Selasa, 22 Sep 2026 12:49 WIB

Dugaan Korupsi Revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes, Kantor PTPN XI Digeledah

Penggeledaha  Kantor PTPN XI
Penggeledaha Kantor PTPN XI

selalu.id  –  Tim penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak, Surabaya, Rabu (12/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari.  Sejumlah petugas terlihat membawa beberapa boks kontainer berisi dokumen dari gedung kantor PTPN XI.  Seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun ia mengaku tidak mengetahui secara detail apa yang dilakukan oleh tim penyidik.

Sebelumnya, pada Selasa (11/3/2025), tim penyidik juga menggeledah kantor PT MI di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. PT MI merupakan bagian dari konsorsium KSO Wika-Barata-Multinas, kontraktor utama proyek revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes.

Penyidik Tipikor Mabes Polri, Rahmad, membenarkan penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait proyek yang telah memasuki tahap penyidikan.  "Kami mengamankan sekitar 109 item dokumen dalam empat boks kontainer," ujar Rahmad. 

Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bukti penting dalam proses penyidikan. Proyek revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes yang berlangsung sejak 2016 hingga 2022 ini menelan biaya fantastis.  Proyek yang merupakan program strategis BUMN ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar dan pinjaman lebih dari Rp 462 miliar, dengan total nilai kontrak mencapai Rp 716,6 miliar.

Namun, proyek tersebut gagal mencapai target utama, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.  Salah satu penyebab kegagalan diduga karena kontraktor utama tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam teknologi gula.  PTPN XI akhirnya memutus kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah pembayaran mencapai 99,3 persen dari nilai kontrak.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan belum menetapkan tersangka.  Penggeledahan di kantor PTPN XI dan PT MI menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara dalam proyek revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes ini. 

Baca Juga: Kritik Keras Warga Jatim untuk Gubernur Khofifah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Proyek Jembatan Candinegoro, Wabup Mimik Temukan Keterlambatan dan Spesifikasi Teknis

Mimik temukan progres pembangunan baru mencapai sekitar 17 persen.

Kadin Sebut 10 SPPG Bakal Terbit SLHS, Kadinkes Sidoarjo: Baru Dua Lainnya Belum

SPPG lainnya masih harus menyelesaikan perbaikan dan menjalani pemeriksaan sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Sembilan Calon Jemaah Umrah PT Annisa Ahmada di Mojokerto Lapor Polisi, Diduga Ditipu

Mereka menuduh adanya dugaan penipuan disertai penggelapan.

Harga Cabai Rawit di Sejumlah Wilayah Indonesia Naik, Ada yang Rp200 Ribu per Kilo

Angka ini sudah meloncat jauh melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) batas atas yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp57.000 per kilogram.

Kisah Tifa, Siswi SMKN 5 Surabaya Tak Mampu Beli Seragam Tapi Tercatat Kaya

Bagi keluarga Tifa, membeli perlengkapan sekolah baru adalah kemewahan yang belum sanggup dijangkau.

Heboh! Ada Lubang Hitam Muncul di Google Maps, Berikut Faktanya

Banyak warganet hingga penganut teori konspirasi menduga area itu disensor sengaja bahkan ada yang menyakini wilayah itu adalah pangkalan militer super rahasia.