Selasa, 03 Feb 2026 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes, Kantor PTPN XI Digeledah

Penggeledaha  Kantor PTPN XI
Penggeledaha Kantor PTPN XI

selalu.id  –  Tim penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak, Surabaya, Rabu (12/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari.  Sejumlah petugas terlihat membawa beberapa boks kontainer berisi dokumen dari gedung kantor PTPN XI.  Seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun ia mengaku tidak mengetahui secara detail apa yang dilakukan oleh tim penyidik.

Sebelumnya, pada Selasa (11/3/2025), tim penyidik juga menggeledah kantor PT MI di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. PT MI merupakan bagian dari konsorsium KSO Wika-Barata-Multinas, kontraktor utama proyek revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes.

Penyidik Tipikor Mabes Polri, Rahmad, membenarkan penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait proyek yang telah memasuki tahap penyidikan.  "Kami mengamankan sekitar 109 item dokumen dalam empat boks kontainer," ujar Rahmad. 

Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bukti penting dalam proses penyidikan. Proyek revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes yang berlangsung sejak 2016 hingga 2022 ini menelan biaya fantastis.  Proyek yang merupakan program strategis BUMN ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar dan pinjaman lebih dari Rp 462 miliar, dengan total nilai kontrak mencapai Rp 716,6 miliar.

Namun, proyek tersebut gagal mencapai target utama, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.  Salah satu penyebab kegagalan diduga karena kontraktor utama tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam teknologi gula.  PTPN XI akhirnya memutus kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah pembayaran mencapai 99,3 persen dari nilai kontrak.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan belum menetapkan tersangka.  Penggeledahan di kantor PTPN XI dan PT MI menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara dalam proyek revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes ini. 

Baca Juga: Kritik Keras Warga Jatim untuk Gubernur Khofifah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemotongan batang dan pembersihan material pohon. 

Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Genteng rumah warga yang terdampak hujan angin itu berada di Kelurahan Pakis, yang diketahui rumah milik Arif.

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global. 

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.

Cak Imin: DPW PKB Harus Ubah Cara Berpikir dan Arah Gerak Organisasi

Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dinamika politik dan persoalan bangsa yang terus berkembang menuntut partai untuk bersikap adaptif.