Kamis, 23 Jul 2026 03:31 WIB

Dugaan Korupsi Revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes, Kantor PTPN XI Digeledah

Penggeledaha  Kantor PTPN XI
Penggeledaha Kantor PTPN XI

selalu.id  –  Tim penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak, Surabaya, Rabu (12/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari.  Sejumlah petugas terlihat membawa beberapa boks kontainer berisi dokumen dari gedung kantor PTPN XI.  Seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun ia mengaku tidak mengetahui secara detail apa yang dilakukan oleh tim penyidik.

Sebelumnya, pada Selasa (11/3/2025), tim penyidik juga menggeledah kantor PT MI di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. PT MI merupakan bagian dari konsorsium KSO Wika-Barata-Multinas, kontraktor utama proyek revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes.

Penyidik Tipikor Mabes Polri, Rahmad, membenarkan penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait proyek yang telah memasuki tahap penyidikan.  "Kami mengamankan sekitar 109 item dokumen dalam empat boks kontainer," ujar Rahmad. 

Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bukti penting dalam proses penyidikan. Proyek revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes yang berlangsung sejak 2016 hingga 2022 ini menelan biaya fantastis.  Proyek yang merupakan program strategis BUMN ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar dan pinjaman lebih dari Rp 462 miliar, dengan total nilai kontrak mencapai Rp 716,6 miliar.

Namun, proyek tersebut gagal mencapai target utama, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.  Salah satu penyebab kegagalan diduga karena kontraktor utama tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam teknologi gula.  PTPN XI akhirnya memutus kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah pembayaran mencapai 99,3 persen dari nilai kontrak.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan belum menetapkan tersangka.  Penggeledahan di kantor PTPN XI dan PT MI menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara dalam proyek revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes ini. 

Baca Juga: Kritik Keras Warga Jatim untuk Gubernur Khofifah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.