selalu.id – Tim penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak, Surabaya, Rabu (12/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari. Sejumlah petugas terlihat membawa beberapa boks kontainer berisi dokumen dari gedung kantor PTPN XI. Seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun ia mengaku tidak mengetahui secara detail apa yang dilakukan oleh tim penyidik.
Sebelumnya, pada Selasa (11/3/2025), tim penyidik juga menggeledah kantor PT MI di Jalan Kedung Cowek, Surabaya. PT MI merupakan bagian dari konsorsium KSO Wika-Barata-Multinas, kontraktor utama proyek revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes.
Penyidik Tipikor Mabes Polri, Rahmad, membenarkan penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait proyek yang telah memasuki tahap penyidikan. "Kami mengamankan sekitar 109 item dokumen dalam empat boks kontainer," ujar Rahmad.
Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bukti penting dalam proses penyidikan. Proyek revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes yang berlangsung sejak 2016 hingga 2022 ini menelan biaya fantastis. Proyek yang merupakan program strategis BUMN ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar dan pinjaman lebih dari Rp 462 miliar, dengan total nilai kontrak mencapai Rp 716,6 miliar.
Namun, proyek tersebut gagal mencapai target utama, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor. Salah satu penyebab kegagalan diduga karena kontraktor utama tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam teknologi gula. PTPN XI akhirnya memutus kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah pembayaran mencapai 99,3 persen dari nilai kontrak.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan belum menetapkan tersangka. Penggeledahan di kantor PTPN XI dan PT MI menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara dalam proyek revitalisasi Pabrik Gula Assembagoes ini.
Baca Juga: Gedung PT Multinas Digeledah, Diduga Terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula Milik PTPN XI
Editor : Ading