Selasa, 20 Okt 2026 13:46 WIB

Gedung PT Multinas Digeledah, Diduga Terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula Milik PTPN XI

Penggeledahan gedung PT Multinas
Penggeledahan gedung PT Multinas

selalu.id – Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah gedung PT Multinas di Jalan Kedung Cowek No. 94, Surabaya, Selasa (11/3/2025). Penggeledahan yang berlangsung intensif dari pukul 11.30 WIB hingga 20.00 WIB ini terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, milik PTPN XI.

Rahmad, salah satu penyidik dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa PT Multinas merupakan bagian dari konsorsium yang memenangkan tender proyek tersebut.  Penggeledahan difokuskan pada pencarian barang bukti berupa dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek. 

"Kami dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, Kortas Tipikor Polri. Jadi, kami menangani perkara itu, dan sudah penyidikan, lah ini kan PT M ini kan salah satu bagian dari konsorsium yang memenangkan pekerjaan itu," cetus Rahmad usai melakukam penggeledahan di gedung PT Multinas yang ada di Jalan Kedung Cowek No.94 Surabaya.

Hasil penggeledahan membuahkan temuan 109 dokumen yang disita dan dimasukkan ke dalam empat boks.  Meskipun demikian, hingga saat ini Kortas Tipikor belum menetapkan tersangka.  Rahmad menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut akan menjadi kunci dalam proses pembuktian dugaan tindak pidana korupsi.

Sekadar diketahui, proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, yang berjalan dari tahun 2016 hingga 2022, menelan biaya fantastis.  Proyek ini, yang digadang-gadang sebagai program strategis BUMN, mendapatkan suntikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar, ditambah pinjaman lebih dari Rp462 miliar, sehingga total pendanaan mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.

Namun, proyek yang dikerjakan oleh KSO Wika-Barata-Multinas ini gagal memenuhi sejumlah jaminan kinerja yang tertuang dalam kontrak.  Kapasitas giling, kualitas produk gula, dan produksi listrik untuk ekspor tidak sesuai target.  Lebih mengejutkan lagi, ditemukan fakta bahwa kontraktor utama tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian khusus dalam teknologi pengolahan gula.

Kegagalan memenuhi spesifikasi kontrak berujung pada pemutusan kontrak oleh PTPN XI.  Meskipun demikian, pembayaran kepada kontraktor telah mencapai 99,3 persen dari total nilai kontrak sebesar Rp716,6 miliar.  Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dan kerugian negara dalam proyek tersebut.

Kortas Tipikor saat ini tengah fokus menganalisis dokumen yang disita untuk mengungkap kronologi dan aktor di balik dugaan korupsi ini.  Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan para pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum. 

Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik Eks Kepala BNPB Ikut Terseret

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.