Selasa, 03 Feb 2026 23:27 WIB

Gedung PT Multinas Digeledah, Diduga Terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula Milik PTPN XI

Penggeledahan gedung PT Multinas
Penggeledahan gedung PT Multinas

selalu.id – Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah gedung PT Multinas di Jalan Kedung Cowek No. 94, Surabaya, Selasa (11/3/2025). Penggeledahan yang berlangsung intensif dari pukul 11.30 WIB hingga 20.00 WIB ini terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo, milik PTPN XI.

Rahmad, salah satu penyidik dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa PT Multinas merupakan bagian dari konsorsium yang memenangkan tender proyek tersebut.  Penggeledahan difokuskan pada pencarian barang bukti berupa dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek. 

"Kami dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, Kortas Tipikor Polri. Jadi, kami menangani perkara itu, dan sudah penyidikan, lah ini kan PT M ini kan salah satu bagian dari konsorsium yang memenangkan pekerjaan itu," cetus Rahmad usai melakukam penggeledahan di gedung PT Multinas yang ada di Jalan Kedung Cowek No.94 Surabaya.

Hasil penggeledahan membuahkan temuan 109 dokumen yang disita dan dimasukkan ke dalam empat boks.  Meskipun demikian, hingga saat ini Kortas Tipikor belum menetapkan tersangka.  Rahmad menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut akan menjadi kunci dalam proses pembuktian dugaan tindak pidana korupsi.

Sekadar diketahui, proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, yang berjalan dari tahun 2016 hingga 2022, menelan biaya fantastis.  Proyek ini, yang digadang-gadang sebagai program strategis BUMN, mendapatkan suntikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar, ditambah pinjaman lebih dari Rp462 miliar, sehingga total pendanaan mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.

Namun, proyek yang dikerjakan oleh KSO Wika-Barata-Multinas ini gagal memenuhi sejumlah jaminan kinerja yang tertuang dalam kontrak.  Kapasitas giling, kualitas produk gula, dan produksi listrik untuk ekspor tidak sesuai target.  Lebih mengejutkan lagi, ditemukan fakta bahwa kontraktor utama tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian khusus dalam teknologi pengolahan gula.

Kegagalan memenuhi spesifikasi kontrak berujung pada pemutusan kontrak oleh PTPN XI.  Meskipun demikian, pembayaran kepada kontraktor telah mencapai 99,3 persen dari total nilai kontrak sebesar Rp716,6 miliar.  Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dan kerugian negara dalam proyek tersebut.

Kortas Tipikor saat ini tengah fokus menganalisis dokumen yang disita untuk mengungkap kronologi dan aktor di balik dugaan korupsi ini.  Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan para pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum. 

Baca Juga: KPK Panggil 10 Saksi Kasus Dugaan Suap di Pemkab Ponorogo  

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.