Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Korupsi Hibah Pokmas Sampang, Polda Jatim: Potensi Tersangka Baru Muncul

Polda Jatim
Polda Jatim

selalu.id  –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Sampang tahun anggaran 2020. 

Meskipun tiga tersangka telah ditetapkan, yaitu MS (33), SR (26), dan MF (27),  penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim memastikan penyelidikan masih berlanjut dan potensi penambahan tersangka sangat terbuka.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edy Herwiyanto, menegaskan bahwa keterangan dari para tersangka yang sudah ditetapkan dan fakta-fakta yang ditemukan masih terus dikembangkan. 

"Intinya kasus masih dikembangkan.  Keterangan dari fakta-fakta itu masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain," tegas Edy, Kamis (6/3/2025).

Edy menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada barang bukti berupa aset, seperti rumah atau mobil, yang disita dari para tersangka.  "Benda yang disita gak ada (harta benda; rumah atau mobil)," ujar mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.

Seperti diketahui, kasus ini berfokus pada dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah tahun anggaran 2020. 

Dana tersebut disalurkan kepada Pokmas Panca Indra dan Pokmas Dewan Daru untuk pembangunan jembatan di Desa Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan, Sampang.  Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan merupakan warga Dusun Pakaan, Desa Banjar Billah, Tambelangan, Sampang.  Mereka diduga terlibat dalam penyelewengan dana hibah tersebut. 

Namun, penyidik menduga masih ada pihak lain yang terlibat dan berperan dalam kasus ini.  Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana yang terlibat. Sampai saat ini, Polda Jatim berupaya keras untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

Proses pengembangan kasus terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari jeratan hukum.  Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Jatim dalam memberantas korupsi dan melindungi keuangan negara. 

Baca Juga: Kantor Petrogas Jatim Utama Didemo, Diduga Ada Praktik Korupsi Dana CSR

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.