Jumat, 23 Okt 2026 21:10 WIB

Korupsi Hibah Pokmas Sampang, Polda Jatim: Potensi Tersangka Baru Muncul

Polda Jatim
Polda Jatim

selalu.id  –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Sampang tahun anggaran 2020. 

Meskipun tiga tersangka telah ditetapkan, yaitu MS (33), SR (26), dan MF (27),  penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim memastikan penyelidikan masih berlanjut dan potensi penambahan tersangka sangat terbuka.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edy Herwiyanto, menegaskan bahwa keterangan dari para tersangka yang sudah ditetapkan dan fakta-fakta yang ditemukan masih terus dikembangkan. 

"Intinya kasus masih dikembangkan.  Keterangan dari fakta-fakta itu masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain," tegas Edy, Kamis (6/3/2025).

Edy menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada barang bukti berupa aset, seperti rumah atau mobil, yang disita dari para tersangka.  "Benda yang disita gak ada (harta benda; rumah atau mobil)," ujar mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.

Seperti diketahui, kasus ini berfokus pada dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah tahun anggaran 2020. 

Dana tersebut disalurkan kepada Pokmas Panca Indra dan Pokmas Dewan Daru untuk pembangunan jembatan di Desa Banjarbillah, Kecamatan Tambelangan, Sampang.  Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan merupakan warga Dusun Pakaan, Desa Banjar Billah, Tambelangan, Sampang.  Mereka diduga terlibat dalam penyelewengan dana hibah tersebut. 

Namun, penyidik menduga masih ada pihak lain yang terlibat dan berperan dalam kasus ini.  Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana yang terlibat. Sampai saat ini, Polda Jatim berupaya keras untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.

Proses pengembangan kasus terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari jeratan hukum.  Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Jatim dalam memberantas korupsi dan melindungi keuangan negara. 

Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik Eks Kepala BNPB Ikut Terseret

Editor : Ading
Berita Terbaru

Angkat Kembali Identitas Daerah, Kawasan Perbatasan Sidoarjo-Surabaya Bakal Ditata Ulang

Lokasi yang menjadi sasaran penataan berada di perbatasan Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dengan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling mendominasi.

Keluh Warga Bratang Gede Surabaya soal Pemotongan Unggas, Baunya Menyengat dan Bising

Warga mengaku terganggu setiap malam akibat suara truk, ayam, hingga mesin yang beroperasi hingga pagi hari. Baunya menyengat dan bikin bising.

Korban Tewas dalam Karhutla Bromo Bertambah, Kini jadi 6 Orang

Gugurnya Suraji menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Mahasiswa yang Bawa Brass Knuckle saat Demo di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Saat ini, polisi masih mendalami tujuh orang yang diperiksa intensif. Sementara tiga lainnya sudah dipulangkan.

Gandeng PMI dan Unair, Yayasan Amway Peduli Edukasi Pentingnya Gut Health

Menjaga kondisi tubuh membutuhkan pendekatan menyeluruh melalui pola makan seimbang, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup.