selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali membuat gebrakan dengan menggelar lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN dengan pemaparan visi-misi oleh para kandidat.
Sebanyak tujuh Kepala Perangkat Daerah (PD) akan bersaing menyajikan ide dan inovasi terbaik mereka demi membangun Kota Pahlawan, pada tahapan awal dimulai pada Kamis (6/3/2025).
Mereka yang mengikuti lelang jabatan hari ini yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soewandhie.
Kemudian, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag). Lalu, Kecamatan Karangpilang dan Kecamatan Tandes
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara transparan.
Pemaparan visi-misi para kandidat tidak hanya disaksikan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta tim ahli dari perguruan tinggi, tetapi juga masyarakat luas melalui siaran langsung di YouTube.
“Ini adalah bagian dari keterbukaan kami. Masyarakat juga bisa menyaksikan dan memberikan masukan terkait program yang dipaparkan para kandidat,” ujar Wali Kota Eri, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, proses lelang jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan ajang untuk mencari pemimpin yang benar-benar memiliki visi, misi, serta solusi konkret bagi permasalahan di Surabaya.
Dalam presentasi nanti, para kandidat wajib menyampaikan program kerja yang inovatif dan relevan dengan tantangan di Kota Surabaya. Tidak hanya itu, mereka juga harus mampu mengomunikasikan gagasan mereka dengan baik agar dapat dipahami oleh masyarakat.
“Kami ingin pemimpin yang tidak hanya menjalankan rutinitas, tapi juga mampu menciptakan perubahan. Cara mereka berkomunikasi juga menjadi penilaian, karena pemimpin harus bisa menjelaskan filosofinya kepada masyarakat,” tegas Eri.
Proses seleksi ini juga tetap mengacu pada regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Misalnya, untuk posisi kepala dinas minimal harus memiliki gelar S1 atau S2, sementara kepala bidang (Kabid) wajib berpangkat IIID atau satu tingkat di bawahnya (IIIC).
“Jadi tidak bisa instan. Ada jenjang yang harus dilewati, dari staf, sub-koordinator, baru bisa naik ke Kabid dan seterusnya,” jelasnya.
Eri berharap, dengan sistem seleksi yang transparan ini, Pemkot Surabaya dapat melahirkan pemimpin yang tidak hanya kompeten tetapi juga berdedikasi tinggi untuk kemajuan kota.
“Kami ingin memastikan bahwa pemimpin di lingkup Pemkot Surabaya benar-benar memiliki visi dalam pembangunan dan bisa bekerja dengan sepenuh hati untuk warga,” pungkasnya.
Baca Juga: Usai Lelang Jabatan, Wali Kota Eri Rotasi Pejabat Setelah Lebaran

Editor : Ading