Rabu, 26 Mar 2025 18:38 WIB

Dispendik Saran Hentikan Sementara MBG selama Ramadan, Begini Tanggapan DPRD Surabaya

  • Reporter : Ade Resty
  • | Rabu, 26 Feb 2025 17:21 WIB
Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i

Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i

Advertise - IDUL FITRI 1446H ARIF FATHONI

selalu.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya menyarankan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama bulan Ramadan.

Hal ini mempertimbangkan mayoritas siswa yang menjalankan ibadah puasa. Tak hanya itu, juga menghemat anggaran efisiensi.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait usulan ini.  Ia mengatakan masih perlu berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) sebelum mengambil keputusan.

“Maaf, saya koordinasi dulu dengan BGN,” ujarnya singkat, kepada selalu.id, Rabu (26/2/2025).

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menegaskan bahwa jika program MBG tetap dijalankan di bulan Ramadan, maka harus ada penyesuaian.

Menurutnya, jangan sampai program ini justru bertentangan dengan semangat puasa siswa.

“Kalau sampai mendekati Ramadan belum ada perubahan atau pemberitahuan, kami tentu menyesalkan. Jangan sampai seperti mengajarkan anak untuk tidak puasa. Mestinya teknisnya disesuaikan saja,” kata Imam.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini koordinasi terkait MBG lebih banyak dilakukan langsung oleh BGN dengan sekolah, tanpa melibatkan Dinas Pendidikan secara aktif.

Bahkan, menurutnya, rapat koordinasi program ini sempat digelar di pos-pos militer sebelum akhirnya dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

“Karena ini menyangkut anggaran besar, sebaiknya optimalisasi programnya benar-benar dipikirkan agar manfaatnya tetap maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut politisi NasDem itu menyebut dengan adanya usulan penghentian sementara MBG di bulan Ramadan, DPRD Surabaya meminta agar pemerintah segera memberikan kepastian mengenai teknis pelaksanaannya.

Opsi lain yang bisa dipertimbangkan adalah menggeser waktu pemberian makanan atau mengganti jenis makanan yang dibagikan agar tetap selaras dengan ibadah puasa siswa.

“Saya pikir pemerintah pusat terutama yang ngurusi tentang pembagian makanan misi yang lebih tahu. Mereka selama ini koordinasinya langsung dengan sekolah. Jadi Dinas Surabaya itu tidak pernah dilibatkan. Mereka langsung via Badan Gizi Nasional kemudian mengundang langsung menghubungi sekolah-sekolah tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Akui Anggaran Rp1,1 Triliun MBG Tak Pernah Disahkan APBD Surabaya

Advertise - Idul Fitri 1446H dr akma

Editor : Ading