Rabu, 23 Sep 2026 13:37 WIB

DPRD Jatim Desak Perkuat Pelatihan Peternakan dan UMKM

Penguatan Pelatihan UMKM
Penguatan Pelatihan UMKM

selalu.id – Komisi B DPRD Jawa Timur mendesak pemerintah provinsi untuk meningkatkan intensitas pelatihan dan pendampingan bagi peternak dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur. Desakan ini mencuat menyusul hasil reses anggota Komisi B dari Fraksi PKB, Muhammad Mughni, di daerah pemilihan Bojonegoro-Tuban pada Rabu (26/2/2025). 

Mughni menemukan sejumlah kendala yang menghambat perkembangan sektor peternakan dan UMKM di wilayah tersebut. Menurut Mughni,  sektor peternakan di Jawa Timur, yang didominasi usaha peternakan perorangan,  memiliki potensi besar namun terkendala minimnya pelatihan dan pendampingan. 

"Kebanyakan peternak di Jatim bekerja secara individual,  pengetahuan mereka didapat secara otodidak. Akibatnya, kualitas ternak seringkali rendah dan rentan terhadap penyakit," ungkap Mughni saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).

Ia mencontohkan,  wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih mengancam peternak di Jawa Timur.  Minimnya pengetahuan tentang pencegahan dan penanganan PMK menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi para peternak.  "Pelatihan yang komprehensif,  termasuk materi pencegahan dan penanganan PMK, sangat krusial untuk melindungi peternak dari ancaman wabah ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Mughni juga menyoroti permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM di Jawa Timur.  Kendala utama yang mereka hadapi adalah pemasaran, manajemen usaha, dan akses permodalan.  "UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah, namun mereka masih kesulitan dalam memasarkan produk, mengelola keuangan, dan mendapatkan akses permodalan yang memadai," jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Mughni mendorong pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan yang lebih terarah dan berbasis kebutuhan.  Pelatihan pemasaran digital, misalnya,  dianggap sangat penting untuk membantu UMKM meningkatkan jangkauan pasarnya.  Begitu pula dengan pelatihan manajemen keuangan yang dapat membantu UMKM dalam mengelola arus kas dan meningkatkan profitabilitas usaha.

"Pemerintah harus proaktif dalam memberikan pelatihan yang relevan dan berkelanjutan,  tidak hanya sekedar pelatihan sesaat.  Pendampingan pasca pelatihan juga sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini,"  tambahnya. 

Meskipun demikian, Ia berharap dengan peningkatan pelatihan dan pendampingan ini,  sektor peternakan dan UMKM di Jawa Timur dapat berkembang pesat dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah.  DPRD Jatim akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah untuk merealisasikan program pelatihan tersebut.

Mughni juga mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan peternak dan pelaku UMKM di Jawa Timur. Sementara itu, Pemprov Jatim diharapkan segera merespon desakan ini dengan langkah-langkah konkrit dan terukur.  Keberhasilan program pelatihan ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Baca Juga: Gas Muncul dari Sumur di Sumenep, DPRD Jatim Minta ESDM Pantau Potensi Bahaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.