selalu.id - Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji saat ini menuruti intruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Megawati telah mengeluarkan mandat yang melarang seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP mengikuti retret kepemimpinan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Akademi Militer Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Terkait hal itu, selalu.id pun mencoba menghubungi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Ia memastikan dirinya tidak ikut ke Magelang dan telah kembali ke Surabaya.
“Saya gak melok (tidak ikut ke Magelang, red). Saya sudah di Surabaya,” ujar Armuji saat dihubungi awak media, Jumat (21/2/2025).
Sementara itu, Armuji menyebut untuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi diketahui masih berada di Jakarta sejak pagi.
“Eri Cahyadi tadi pagi di Jakarta,” jelasnya.
Armuji juga menegaskan bahwa keputusannya untuk tetap berada di Surabaya mengikuti instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang melarang seluruh kepala daerah dan wakilnya dari PDIP menghadiri retreat tersebut.
“Kan sudah ada instruksi Ketua Umum yang jelas. Saya di Surabaya,” tegasnya.
Sebelumnya, larangan kepala daerah berasal dari PDIP dilarang ikut setelah penetapan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.
“Betul (surat instruksi Megawati),” ujar Guntur Romli, Kamis (20/2/2025).
Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP wajib menunda keberangkatan mereka ke Magelang. Bahkan, mereka yang sudah dalam perjalanan diminta untuk segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
“Mereka yang sudah dalam perjalanan juga diminta untuk segera berhenti dan menunggu arahan dari Ketua Umum,” bunyi instruksi tersebut.
Selain itu, Megawati juga meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap dalam komunikasi aktif dan siaga terhadap perintah darurat.
“Seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan harus tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” demikian bunyi poin kedua dalam instruksi tersebut.
Surat instruksi ini semakin mempertegas sikap PDIP terhadap penahanan Hasto Kristiyanto, yang mereka anggap sebagai bentuk kriminalisasi hukum.
“Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terkait kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto, di KPK,” tulis Megawati dalam surat tersebut.
Baca Juga: Cerita Armuji Balik Kanan ke Surabaya saat Muncul Instruksi Larangan Retret
Editor : Ading