selalu.id - Taman Flora dan Taman Cahaya Surabaya kini resmi mengantongi Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169:2023 untuk Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Sertifikasi ini diberikan oleh PT Global Inspeksi Sertifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya setelah melalui serangkaian penilaian sejak Oktober 2024.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Surabaya Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan, Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki taman bermain bersertifikat SNI.
“Kami awalnya mengajukan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, lalu diarahkan untuk mendaftarkan SNI. Akhirnya, dua taman ini berhasil lolos standar,” ujar Myrna, Rabu (19/2/2025).
Myrna menyampaikan ada beberapa aspek yang dinilai mencakup kenyamanan, keamanan, serta manajemen taman. Tak hanya itu, taman yang berstandar RBRA juga harus memiliki fasilitas gratis bagi masyarakat.
“Ada aturan yang ketat, seperti tidak boleh ada sudut tajam di tempat bermain, tidak boleh ada fasilitas berkarat, dan area bermain harus menggunakan rumput sintetis, bukan pasir. Keunggulan lainnya, taman ini juga punya permainan tradisional,” tambah Myrna.
Sertifikasi SNI ini, kata dia, semakin memperkuat posisi Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Sebelumnya, kedua taman ini sudah ditetapkan sebagai RBRA oleh Kemen PPPA.
“Ini bukan sekadar label, tapi benar-benar bukti bahwa ruang terbuka di Surabaya aman untuk anak-anak. Plaza, ruang bermain, hingga lapangannya sudah sesuai standar keamanan dan kenyamanan,” jelas Myrna.
Ke depan, DLH menargetkan lebih banyak taman di Surabaya yang mendapatkan sertifikasi serupa.
“Harapannya, setiap tahun ada tambahan taman yang memenuhi standar ini. Sehingga makin banyak fasilitas yang benar-benar ramah anak,” pungkasnya.