Selasa, 20 Okt 2026 21:07 WIB

Sulit Urus Surat Pindah di Dispendukcapil Surabaya, Warga Luar Surabaya Sambat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 18 Feb 2025 16:19 WIB
Dispendukcapil Surabaya
Dispendukcapil Surabaya

selalu.id – Sejumlah warga yang ingin pindah ke Surabaya mengeluh terkait sulitnya proses pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). 

 

Baca Juga: Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Hal itu diungkapkan warga saat reses DPRD Surabaya. Mereka mengeluhkan sulitnya mendapat KTP dan Kartu Keluarga (KK) Surabaya.

 

Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, meminta Dispendukcapil segera mengevaluasi prosedur perpindahan penduduk agar tidak menyulitkan warga yang sudah memenuhi syarat.

 

“Saya menerima banyak laporan dari warga luar kota yang kesulitan mengurus surat pindah ke Surabaya. Ada yang sudah mengurus pindah dari daerah asalnya, tapi justru terhambat saat masuk ke Surabaya karena aturan yang berbelit,” ujar Cahyo, Selasa (18/2/2025).

 

Salah satu warga yang mengalami kendala adalah Agus (bukan nama sebenarnya). Agus pernah tinggal di Surabaya di rumah mendiang kakeknya, namun setelah kakeknya meninggal, ia kehilangan dokumen kepemilikan rumah. 

 

Akibatnya, ia kesulitan mengurus kepindahan ke Surabaya meski sudah memiliki sanak saudara di kota ini.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

 

“Saya sudah mengurus pindah dari kota sebelumnya, tapi di Surabaya malah ditolak karena tidak bisa menunjukkan surat tanah. Padahal dulu saya memang pernah tinggal di sini,” keluh Agus.

 

Kasus serupa juga dialami warga lainnya yang ingin pindah ke Surabaya untuk tinggal bersama istrinya. Namun, ia kesulitan mendapatkan KK Surabaya karena berbagai alasan administratif yang tidak jelas solusinya.

 

Baca Juga: Penghuni Kos Surabaya Kini Bisa Pakai Alamat Tempat Sewa untuk KK dan KTP, Berikut Syaratnya

Menanggapi keluhan ini, Cahyo meminta Dispendukcapil Surabaya agar lebih fleksibel dalam menerapkan aturan, tanpa mengabaikan aspek legalitas. 

 

Menurutnya, regulasi yang terlalu kaku justru bisa membuat warga menjadi stateless atau tanpa status kependudukan yang jelas.

 

“Jangan sampai warga kehilangan status kependudukannya hanya karena aturan yang tidak adaptif. Jika seseorang sudah memiliki bukti yang cukup, maka seharusnya langsung diproses tanpa dipersulit,” tegasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.

Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo

Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara truknya yang terguling dievakuasi petugas.

Raker Pusat Studi UMSIDA: Buka Peluang Kolaborasi Global

Sebanyak 12 pusat studi dan satu Lembaga Pusat Unggulan (PUI) terlibat dalam pertemuan ini untuk menyusun program yang fokus pada luaran dan dampak nyata bagi m

Truk Boks Tabrak Trailer di Krembangan Surabaya, Begini Kondisi Korban

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut.

Polda Jatim Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri, 100 Kantong Terkumpul

Aksi kemanusiaan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini diikuti personel Polri, insan pers, hingga masyarakat umum.