Jumat, 05 Jun 2026 01:25 WIB

Sulit Urus Surat Pindah di Dispendukcapil Surabaya, Warga Luar Surabaya Sambat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 18 Feb 2025 16:19 WIB
Dispendukcapil Surabaya
Dispendukcapil Surabaya

selalu.id – Sejumlah warga yang ingin pindah ke Surabaya mengeluh terkait sulitnya proses pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). 

 

Baca Juga: Di HUT Surabaya ke-733, DPRD Soroti Penumpukan Sampah hingga Layanan Adminduk

Hal itu diungkapkan warga saat reses DPRD Surabaya. Mereka mengeluhkan sulitnya mendapat KTP dan Kartu Keluarga (KK) Surabaya.

 

Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, meminta Dispendukcapil segera mengevaluasi prosedur perpindahan penduduk agar tidak menyulitkan warga yang sudah memenuhi syarat.

 

“Saya menerima banyak laporan dari warga luar kota yang kesulitan mengurus surat pindah ke Surabaya. Ada yang sudah mengurus pindah dari daerah asalnya, tapi justru terhambat saat masuk ke Surabaya karena aturan yang berbelit,” ujar Cahyo, Selasa (18/2/2025).

 

Salah satu warga yang mengalami kendala adalah Agus (bukan nama sebenarnya). Agus pernah tinggal di Surabaya di rumah mendiang kakeknya, namun setelah kakeknya meninggal, ia kehilangan dokumen kepemilikan rumah. 

 

Akibatnya, ia kesulitan mengurus kepindahan ke Surabaya meski sudah memiliki sanak saudara di kota ini.

Baca Juga: Penuhi Kewajibanmu Wahai Mantan Suami! NIK Penunggak Nafkah Anak Bisa Diblokir

 

“Saya sudah mengurus pindah dari kota sebelumnya, tapi di Surabaya malah ditolak karena tidak bisa menunjukkan surat tanah. Padahal dulu saya memang pernah tinggal di sini,” keluh Agus.

 

Kasus serupa juga dialami warga lainnya yang ingin pindah ke Surabaya untuk tinggal bersama istrinya. Namun, ia kesulitan mendapatkan KK Surabaya karena berbagai alasan administratif yang tidak jelas solusinya.

 

Baca Juga: Cegah Praktik Nakal, Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili Jelang SPMB

Menanggapi keluhan ini, Cahyo meminta Dispendukcapil Surabaya agar lebih fleksibel dalam menerapkan aturan, tanpa mengabaikan aspek legalitas. 

 

Menurutnya, regulasi yang terlalu kaku justru bisa membuat warga menjadi stateless atau tanpa status kependudukan yang jelas.

 

“Jangan sampai warga kehilangan status kependudukannya hanya karena aturan yang tidak adaptif. Jika seseorang sudah memiliki bukti yang cukup, maka seharusnya langsung diproses tanpa dipersulit,” tegasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.