Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Sulit Urus Surat Pindah di Dispendukcapil Surabaya, Warga Luar Surabaya Sambat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 18 Feb 2025 16:19 WIB
Dispendukcapil Surabaya
Dispendukcapil Surabaya

selalu.id – Sejumlah warga yang ingin pindah ke Surabaya mengeluh terkait sulitnya proses pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). 

 

Baca Juga: Penghuni Kos Surabaya Kini Bisa Pakai Alamat Tempat Sewa untuk KK dan KTP, Berikut Syaratnya

Hal itu diungkapkan warga saat reses DPRD Surabaya. Mereka mengeluhkan sulitnya mendapat KTP dan Kartu Keluarga (KK) Surabaya.

 

Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, meminta Dispendukcapil segera mengevaluasi prosedur perpindahan penduduk agar tidak menyulitkan warga yang sudah memenuhi syarat.

 

“Saya menerima banyak laporan dari warga luar kota yang kesulitan mengurus surat pindah ke Surabaya. Ada yang sudah mengurus pindah dari daerah asalnya, tapi justru terhambat saat masuk ke Surabaya karena aturan yang berbelit,” ujar Cahyo, Selasa (18/2/2025).

 

Salah satu warga yang mengalami kendala adalah Agus (bukan nama sebenarnya). Agus pernah tinggal di Surabaya di rumah mendiang kakeknya, namun setelah kakeknya meninggal, ia kehilangan dokumen kepemilikan rumah. 

 

Akibatnya, ia kesulitan mengurus kepindahan ke Surabaya meski sudah memiliki sanak saudara di kota ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bayi Lahir Asli Surabaya Langsung Dapat Akta-KIA hingga KK Baru Gratis

 

“Saya sudah mengurus pindah dari kota sebelumnya, tapi di Surabaya malah ditolak karena tidak bisa menunjukkan surat tanah. Padahal dulu saya memang pernah tinggal di sini,” keluh Agus.

 

Kasus serupa juga dialami warga lainnya yang ingin pindah ke Surabaya untuk tinggal bersama istrinya. Namun, ia kesulitan mendapatkan KK Surabaya karena berbagai alasan administratif yang tidak jelas solusinya.

 

Baca Juga: Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Menanggapi keluhan ini, Cahyo meminta Dispendukcapil Surabaya agar lebih fleksibel dalam menerapkan aturan, tanpa mengabaikan aspek legalitas. 

 

Menurutnya, regulasi yang terlalu kaku justru bisa membuat warga menjadi stateless atau tanpa status kependudukan yang jelas.

 

“Jangan sampai warga kehilangan status kependudukannya hanya karena aturan yang tidak adaptif. Jika seseorang sudah memiliki bukti yang cukup, maka seharusnya langsung diproses tanpa dipersulit,” tegasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.