Demi Bansos, Warga Surabaya Diminta Segera Update Data Kependudukan
- Penulis : Redaksi
- | Minggu, 05 Okt 2025 10:28 WIB
Selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan pentingnya warga tertib administrasi kependudukan (Adminduk). Sebab, data kependudukan yang valid menjadi kunci agar berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos) dan layanan publik, bisa tepat sasaran.
“Benefit yang bisa langsung dirasakan masyarakat ketika tertib Adminduk itu adalah intervensi pemerintah baik pusat maupun daerah bisa tepat sasaran,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, Minggu (5//10/2025).
Baca Juga: 205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang
Eddy menjelaskan, penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) kini berbasis pada data domisili sesuai Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Jika alamat penerima tidak sesuai, bantuan bisa dibatalkan.
“Kemarin Kementerian Sosial ketika akan memberikan PKH itu melakukan survei lapangan. Kalau nama dan alamatnya tidak cocok, otomatis dicoret,” jelasnya.
Menurut Eddy, temuan tahun lalu menunjukkan masih ada data fiktif penerima bansos akibat alamat di KK tidak sesuai domisili sebenarnya. Karena itu, warga diminta segera memperbarui data jika berpindah tempat tinggal.
“Misalnya alamat di Rungkut, tapi sekarang kos di Tambaksari, segera ubah sesuai domisili yang sekarang,” imbaunya.
Eddy mencontohkan, hal serupa juga terjadi dalam penanganan stunting. Ada kasus di mana data anak tidak sesuai dengan alamat sebenarnya, sehingga intervensi gizi dari Dinas Kesehatan tidak bisa diberikan.
Baca Juga: Warga Pacarkeling Surabaya Mengadu Tak Kebagian Bansos, Begini Faktanya
“Ketika dicek, anaknya enggak ada, tetangganya enggak tahu. Akhirnya intervensi gagal,” katanya.
Selain bansos, Eddy menyebut data kependudukan juga penting untuk program pendidikan seperti ‘satu keluarga miskin, satu sarjana’. “Kalau datanya tidak valid, program bisa salah sasaran,” ujarnya.
Terkait pecah KK, Eddy menjelaskan hanya bisa dilakukan dalam empat kondisi. Pertama, karena menikah dengan menunjukkan buku nikah resmi. Kedua, karena perceraian dengan syarat alamat kedua pihak berbeda. Ketiga, karena pindah domisili, baik dalam maupun luar kota. Keempat, karena kematian kepala keluarga.
“Kalau kepala keluarga meninggal, akan terbit KK baru dengan nomor berbeda karena nomor KK itu termasuk nama kepala keluarga,” jelasnya.
Baca Juga: Data Warga Muncul di Website, Dispendukcapil Surabaya Klaim Bukan Kebocoran
Eddy menegaskan, tidak semua anggota keluarga bisa memecah KK. Hanya keluarga inti seperti anak yang menikah dan sudah mandiri. “Kalau masih numpang atau bukan keluarga inti, itu nggak bisa,” tegasnya.
Ia menambahkan, tertib administrasi juga mempermudah berbagai urusan publik, mulai dari pembuatan SIM, BPJS, hingga layanan perbankan.
“Jadi kami mohon warga Surabaya tertib Adminduk. Update data bisa lewat layanan online seperti KNG Mobile atau website Dispendukcapil Surabaya,” pungkas Eddy.
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-11018-demi-bansos-warga-surabaya-diminta-segera-update-data-kependudukan
