selalu.id – DPRD Surabaya menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Efisiensi yang diterapkan Pemkot Surabaya diharapkan tetap mampu menjaga kinerja ASN, terutama mereka yang berada di garda terdepan pelayanan publik.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, mengingatkan agar kebijakan WFA tidak menjadi alasan menurunnya pelayanan kepada warga.
“Jangan sampai ASN yang bertugas melayani masyarakat justru menurun kualitas maupun kuantitas pelayanannya karena WFA,” ujar Cahyo, Selasa (18/2/2025).
Politisi PKS ini menegaskan bahwa meskipun ASN diperbolehkan WFA, mereka tetap harus menjalankan tugasnya secara optimal.
“WFA boleh, bekerja dari mana saja boleh, tapi pelayanan kepada warga Surabaya tidak boleh berkurang,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kebijakan WFA telah disiapkan dengan baik, sehingga ASN tetap bisa bekerja maksimal meski tidak selalu di kantor.
“Sejak dulu kita sudah coba di Balai RW, dan itu berjalan. Maka nanti dengan dukungan aturan dari pusat, aplikasi untuk memantau kinerja harian ASN juga sudah siap,” ujar Eri.
Ia menjelaskan bahwa penerapan WFA juga mendukung efisiensi, termasuk penghematan listrik, alat tulis kantor (ATK), dan biaya operasional lainnya.
“Di tahun 2024, kita sudah mulai ini, jadi sekarang tinggal kita gas lagi,” tambahnya.
Baca Juga: Minyak Tak Sesuai Takaran, Fraksi PKB DPRD Surabaya: Harus Sanksi
Editor : Ading