selalu.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan seluruh camat untuk mengedukasi warga, khususnya pelaku UMKM, agar tidak mudah terjebak dalam pinjaman ilegal dengan bunga tinggi dan skema yang merugikan.
Hal ini juga buntut kasus kasus penipuan yang terjadi di kantor kelurahan Sememi di mana 10 warga dari dua kecamatan menjadi korban. Yakni empat di Benowo dan enam di Pakal.
“Saya minta seluruh camat segera mengumpulkan UMKM di wilayahnya dan memberikan edukasi terkait pinjaman online. Jangan sampai ada lagi yang tertipu hanya karena iming-iming pinjaman tanpa agunan,” tegas Eri, Senin (17/2/2025).
Pemkot Surabaya saat ini masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak, termasuk aparatur kelurahan. Bahkan, salah satu oknum yang diduga terlibat ternyata merupakan putra dari Lurah Sememi yang bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kita sedang memeriksa pak lurahnya dan oknum-oknum lain. Sudah dalam proses inspektorat,” jelasnya.
Melihat kasus ini, Eri menegaskan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang menawarkan pinjaman, apalagi mengatasnamakan pemerintah.
“Kalau ada tawaran pinjaman lagi, cek dulu ke camat. Jangan langsung percaya begitu saja,” ujarnya.
Lebih lanjut Eri menegaskan bahwa para korban tidak perlu membayar tagihan dari pinjaman yang ternyata merupakan bagian dari penipuan.
“Dari penyidik Polrestabes Surabaya, saya dapat perintah bahwa korban tidak boleh membayar lagi karena mereka sebenarnya tidak menerima uang. Jadi, saya minta Kadis Koperasi membuat surat ke Kredivo dan Shopee bahwa ini kasus penipuan. Uang itu tidak masuk ke mereka, tapi nomor telepon mereka dipakai oleh orang lain,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar para korban tidak masuk dalam daftar hitam BI Checking.
“Saya sudah telepon BI dan OJK. Insyaallah segera diproses, jadi mereka tetap bisa mengajukan pinjaman resmi tanpa kena blacklist,” tambahnya.
Beberapa korban diketahui telah membayar tagihan karena takut meskipun mereka sebenarnya tidak menerima dana pinjaman.
Untuk itu, Pemkot akan mengganti uang yang sudah dibayarkan korban. Total dana yang dikembalikan diperkirakan mencapai Rp20 juta.
“Kalau ada yang sudah bayar karena takut, kita kembalikan. Karena apa? Karena sosialisasinya di kantor kelurahan!” tegas Eri.
Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, Eri mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disediakan oleh pemerintah.
Menurutnya, masih banyak warga yang terjebak pinjaman ilegal karena tergiur dengan skema tanpa agunan, padahal program KUR juga menawarkan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan dengan bunga yang jauh lebih rendah.
“Saya minta camat membuat surat edaran dan mengumpulkan UMKM. Jangan asal tergiur pinjaman online, kita bisa bantu membandingkan mana yang lebih ringan,” pungkasnya.
Baca Juga: Marak Kasus Bunuh Diri Karena Pinjol di Surabaya, Ini Langkah Wali Kota Eri
Editor : Ading