selalu.id – Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat tak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gegabah dalam mengambil kebijakan agar tidak menambah pengangguran.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontrak atau Non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai solusinya, tenaga kontrak administrasi yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu. Sementara yang lolos akan menjadi pegawai PPPK penuh.
“Saya pastikan tidak ada PHK bagi tenaga Non-ASN di Pemkot Surabaya. Mereka yang bekerja sebagai tenaga kontrak administrasi tetap kami akomodasi dalam skema PPPK, baik paruh waktu maupun penuh,” ujar Eri Cahyadi, Senin (16/2/2025).
Orang nomor satu di Surabaya itu menyebut langkah yang dia ambil agar agar kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tidak berdampak pada kesejahteraan tenaga Non-ASN.
Menurut Eri, pendekatan ini berbeda dengan daerah lain yang melakukan PHK terhadap tenaga kontrak akibat efisiensi. Ia menegaskan bahwa di Surabaya, tenaga Non-ASN tetap memiliki pekerjaan selama mereka menjalankan tugas sesuai aturan.
“Kalau di daerah lain banyak yang di-PHK, kalau di Surabaya ikut memutus tenaga kontrak, angka pengangguran pasti meningkat. Jadi saya pastikan tidak ada PHK, kecuali ada yang melanggar aturan atau tidak masuk kerja,” tegasnya.
Selain tenaga administrasi, tenaga kerja lapangan seperti petugas penyapuan dan pengerukan saluran juga tetap dipertahankan dengan skema kontrak jasa. Eri menegaskan bahwa skema ini sudah berlaku sejak lama dan tetap akan berjalan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.
“Satgas penyapuan dan pengerukan saluran itu bukan pegawai administrasi, melainkan tenaga berbasis jasa. Skema ini tetap kita jalankan di Surabaya,” pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan RW di Surabaya Dinyatakan Bebas TBC, Dinkes Perkuat Pemantauan
Editor : Ading