Jumat, 21 Mar 2025 00:31 WIB

KPK Lakukan Rekonstruksi Anggaran 2025, Efisiensi Capai Rp201 Miliar

  • Reporter : Taufik
  • | Kamis, 13 Feb 2025 11:55 WIB
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, dalam paparannya di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara, Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, dalam paparannya di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara, Jakarta.

selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengumumkan rekonstruksi anggaran tahun 2025, memangkas total belanja hingga Rp201 miliar.  Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus upaya optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, dalam paparannya di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara, Jakarta, menjelaskan bahwa pagu anggaran KPK semula sebesar Rp1,237 triliun. Setelah dilakukan rekonstruksi, angka tersebut turun menjadi Rp1,036 triliun.  Penghematan terbesar terjadi pada pos belanja barang, yang dipangkas sebesar 45 persen, dari Rp428 miliar menjadi Rp239 miliar.  Pos belanja modal juga mengalami efisiensi signifikan, mencapai 37 persen, turun dari Rp18,72 miliar menjadi Rp11,82 miliar.

"Rekonstruksi anggaran ini mencakup berbagai aspek, termasuk penyesuaian perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk rapat dan seminar, pengurangan kegiatan seremonial dan pengadaan souvenir, serta efisiensi penggunaan jasa konsultan dan ahli," jelas Agus. 

Ia menambahkan bahwa KPK telah menerapkan kebijakan efisiensi yang cukup ketat, termasuk tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai.  Hal ini, menurut Agus, telah berkontribusi pada efisiensi biaya pemeliharaan, belanja barang, dan jasa.

Agus menekankan bahwa rekonstruksi anggaran ini tidak akan menghambat upaya pemberantasan korupsi.  Justru sebaliknya, ia menyatakan bahwa Insan KPK akan diberikan tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan operasional tetap optimal, sejalan dengan visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Langkah KPK ini mendapat apresiasi positif dari anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.  Ia menyatakan bahwa penegak hukum harus tetap teguh dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.  "Pedang keadilan harus dapat mensejahterakan rakyat melalui penegakan hukum yang efektif," ujar Lallo.

Ia menambahkan bahwa penerimaan negara dapat ditingkatkan melalui pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencegahan kebocoran di berbagai sektor. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, perwakilan Biro Keuangan KPK, dan Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi KPK. 

Rekonstruksi anggaran ini menunjukkan komitmen KPK dalam mendukung efisiensi APBN tanpa mengorbankan kinerja dan integritas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.  KPK berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lain dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan efisien.

Baca Juga: Cerita Armuji Balik Kanan ke Surabaya saat Muncul Instruksi Larangan Retret

Editor : Ading