Kamis, 05 Feb 2026 00:26 WIB

KPK Lakukan Rekonstruksi Anggaran 2025, Efisiensi Capai Rp201 Miliar

  • Penulis : Taufik
  • | Kamis, 13 Feb 2025 11:55 WIB
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, dalam paparannya di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara, Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, dalam paparannya di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara, Jakarta.

selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengumumkan rekonstruksi anggaran tahun 2025, memangkas total belanja hingga Rp201 miliar.  Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus upaya optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, dalam paparannya di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara, Jakarta, menjelaskan bahwa pagu anggaran KPK semula sebesar Rp1,237 triliun. Setelah dilakukan rekonstruksi, angka tersebut turun menjadi Rp1,036 triliun.  Penghematan terbesar terjadi pada pos belanja barang, yang dipangkas sebesar 45 persen, dari Rp428 miliar menjadi Rp239 miliar.  Pos belanja modal juga mengalami efisiensi signifikan, mencapai 37 persen, turun dari Rp18,72 miliar menjadi Rp11,82 miliar.

"Rekonstruksi anggaran ini mencakup berbagai aspek, termasuk penyesuaian perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk rapat dan seminar, pengurangan kegiatan seremonial dan pengadaan souvenir, serta efisiensi penggunaan jasa konsultan dan ahli," jelas Agus. 

Ia menambahkan bahwa KPK telah menerapkan kebijakan efisiensi yang cukup ketat, termasuk tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai.  Hal ini, menurut Agus, telah berkontribusi pada efisiensi biaya pemeliharaan, belanja barang, dan jasa.

Agus menekankan bahwa rekonstruksi anggaran ini tidak akan menghambat upaya pemberantasan korupsi.  Justru sebaliknya, ia menyatakan bahwa Insan KPK akan diberikan tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan operasional tetap optimal, sejalan dengan visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Langkah KPK ini mendapat apresiasi positif dari anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.  Ia menyatakan bahwa penegak hukum harus tetap teguh dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.  "Pedang keadilan harus dapat mensejahterakan rakyat melalui penegakan hukum yang efektif," ujar Lallo.

Ia menambahkan bahwa penerimaan negara dapat ditingkatkan melalui pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencegahan kebocoran di berbagai sektor. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, perwakilan Biro Keuangan KPK, dan Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi KPK. 

Rekonstruksi anggaran ini menunjukkan komitmen KPK dalam mendukung efisiensi APBN tanpa mengorbankan kinerja dan integritas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.  KPK berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lain dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan efisien.

Baca Juga: Kantor Bea Cukai Pusat Digeledah KPK, Rangkaian OTT?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantahan Tim Hukum Terlapor dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Gereja GBI TOC Surabaya

Kasus ini sendiri telah masuk ke ranah kepolisian, setelah Ir Peter Putero, melaporkan Pendeta Samuel ke Polda Jatim.

Daftar Makanan yang Wajib Dihindari saat Musim Hujan, Berikut Risikonya

Masyarakat disarankan untuk tidak sembarangan dalam hal memilih makanan yang akan dikonsumsi saat musim hujan.

Kejati Jatim Tahan Direktur PT BJS dalam Kasus Korupsi Dana Pendidikan

Perbuatan tersangka bersama-sama dengan tersangka lain mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp157 miliar.

626 Petugas Haji Surabaya Siap Layani 42 Ribu Jemaah di Jatim

Diklat yang digelar selama 10 hari penuh ini merupakan perubahan signifikan dari pembekalan sebelumnya yang hanya berupa bimbingan teknis (bimtek).

Besok, Gubernur Jatim Khofifah Akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Dana Hibah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kehadiran Khofifah diperlukan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan program hibah yang menjadi perkara.

Curi Uang di Pesawat, Dua WNA Asal China Diamankan di Bandara Juanda Surabaya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi solid.