Kamis, 22 Okt 2026 00:23 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Wacana Lama, DPRD Surabaya Soroti Keseriusan Pemkot

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 06 Feb 2025 13:19 WIB
Normalisasi sungai Kalianak
Normalisasi sungai Kalianak

selalu.id - Wacana normalisasi Sungai Kalianak kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan program ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi banjir yang kerap melanda warga.

Namun anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron, yang meragukan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan ini.

“Sungai Kalianak seharusnya sudah dinormalisasi sejak lama, bukan baru dibahas sekarang. Dulu lebarnya 20 meter di hulu dan 40 meter di hilir. Sekarang di hulu tinggal 2 meter, sementara di hilir hanya 18-20 meter. Ini jelas menunjukkan lemahnya pengawasan,” ujar Buchori, Kamis (6/2/2025).

Buchori menilai penyempitan sungai disebabkan oleh pelanggaran peraturan daerah dan maraknya bangunan liar. Ia menegaskan bahwa normalisasi Sungai Kalianak bukanlah wacana baru, melainkan janji lama yang hingga kini belum menunjukkan hasil nyata.

“Di sepanjang sungai, banyak rumah-rumah liar yang berdiri di atas aliran air. Ini yang disebut ‘rumah helikopter’. Kenapa dibiarkan? Padahal itu melanggar Perda,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak kelurahan sebagai perwakilan pemerintah kota di tingkat bawah. Menurutnya, lurah seharusnya berperan aktif dalam memastikan sungai tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kalau pengawasan dilakukan dengan benar, hal seperti ini tidak akan terjadi. Ini soal ketegasan dan konsistensi. Tanah itu milik pemerintah, tapi banyak warga yang menempati tanpa kepastian hukum. Kalau ilegal, harus ditertibkan. Kalau dibiarkan, baik warga maupun pemerintah akan sama-sama dirugikan,” katanya.

Buchori menekankan agar Pemkot Surabaya tidak menjalankan program ini setengah hati. Ia meminta agar normalisasi Sungai Kalianak dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan sekadar janji politik semata.

“Kalau tidak serius, hasilnya pasti mengecewakan. Ini soal keselamatan warga dari ancaman banjir yang terus berulang. Jangan hanya menjadi wacana tanpa realisasi. Jika normalisasi dimulai, harus ada kepastian hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, mengatakan bahwa normalisasi Sungai Kalianak merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam mengatasi banjir, khususnya di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan.

“Kami telah mengadakan rapat untuk menentukan titik-titik yang perlu diberi penanda (patok), serta membahas tahapan pemeliharaan yang akan dilakukan. Hari ini kami fokus pada penentuan titik tengah di Sungai Kalianak,” jelas Windo.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Editor : Ading
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).