Senin, 02 Feb 2026 22:21 WIB

Larangan Penjualan LPG 3 Kg ke Pengecer: Stabilitas Harga atau Beban Baru?

Cut Nila, seorang pengecer LPG 3 kg di Jemur Wonosari, Wonocolo, Surabaya
Cut Nila, seorang pengecer LPG 3 kg di Jemur Wonosari, Wonocolo, Surabaya

selalu.id – Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas LPG 3 kg kepada pengecer mulai 1 Februari 2025 lalu, telah menimbulkan beragam reaksi di Surabaya.  Meskipun bertujuan untuk menstabilkan harga dan memastikan distribusi yang lebih tepat sasaran, kebijakan ini juga memicu kekhawatiran bagi sejumlah pihak.

Pelarangan tersebut, yang diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengharuskan konsumen untuk membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan resmi.  Pemerintah menawarkan solusi bagi pengecer yang ingin tetap terlibat dalam bisnis ini dengan mendaftar sebagai distributor resmi.

Namun, implementasi di lapangan masih menimbulkan pertanyaan.  Cut Nila (47), seorang pengecer LPG 3 kg di Jemur Wonosari, Wonocolo, Surabaya, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. "Saya sudah tahu aturan pemerintah. Saya setuju karena dengan adanya pengalihan ke pangkalan, harga menjadi lebih merata sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujarnya Selasa (4/2/2025). 

Ia mengakui sebelumnya menjual LPG 3 kg seharga Rp 20.000 per tabung, sementara HET ditetapkan sebesar Rp 18.000. Pendapat serupa diungkapkan oleh Aris (24), penjual pecel lele dikawasan Jl. Manyar Kertoarjo di Surabaya.  Ia meyakini bahwa pembelian langsung dari pangkalan akan menstabilkan harga LPG 3 kg.

"Aturan itu saya tahu dari televisi. Saya sepakat karena harganya akan lebih murah atau sesuai harga yang ditentukan pemerintah," katanya.

Namun, tidak semua warga Surabaya sepakat.  Beberapa warga mengeluhkan potensi kesulitan akses ke pangkalan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau yang memiliki mobilitas terbatas.  Kekhawatiran lain muncul mengenai potensi penimbunan dan praktik pungli yang mungkin terjadi di tingkat pangkalan.

Sejumlah pedagang kecil juga mengungkapkan kekhawatiran akan meningkatnya biaya operasional karena harus mengambil LPG 3 kg dalam jumlah yang lebih besar dari pangkalan.  Hal ini dapat berdampak pada keuntungan mereka dan berpotensi menaikkan harga jual produk mereka.

Pemerintah perlu memastikan sosialisasi kebijakan ini dilakukan secara menyeluruh dan efektif agar masyarakat memahami tujuan dan mekanisme pelaksanaannya.  Pemantauan ketat dan penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. 

Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kemampuan pemerintah dalam memastikan ketersediaan LPG 3 kg di pangkalan-pangkalan resmi dan pengawasan yang efektif terhadap distribusi dan penetapan harga.  Ke depan, evaluasi berkala terhadap dampak kebijakan ini terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan, sangat penting untuk dilakukan.

Baca Juga: Pemkot Pastikan Harga LPG 3 Kg di Surabaya Sesuai HET dan Stok Aman 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.