selalu.id – Jumat (24/1/2025) sore, sebuah kecelakaan melibatkan sepeda motor dan kereta api terjadi di perlintasan kereta api tak berpalang pintu di Jalan Gubeng Jaya II, Surabaya. Kecelakaan ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor, Lara Raisa (35 tahun), mengalami luka parah di kaki dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Insiden ini bermula dari kelalaian penjaga palang pintu kereta api swadaya masyarakat, Sutarmansyah. Menurut keterangan saksi mata dan pengakuan Sutarmansyah sendiri, ia lalai dalam menjalankan tugasnya. Saat kereta api dari arah selatan mendekati stasiun Gubeng dalam jarak kurang dari 20 meter, Lara Raisa yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju Jalan Nias, tidak menyadari akan adanya kereta yang akan melintas. Sutarmansyah mengaku terlambat menutup palang pintu, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
“Saya mengakui kesalahan saya. Kereta sudah dekat, saya baru akan menutup palang pintu, tetapi sudah terlambat,” ujar Sutarmansyah saat dimintai keterangan di Mapolsek Gubeng.
Wakapolsek Gubeng, AKP Djoko Soesanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa perlintasan kereta api di lokasi kejadian merupakan swadaya masyarakat karena memang tidak difasilitasi oleh PT KAI Daop 8 Surabaya. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.
“Perlintasan ini memang bukan milik PT KAI, melainkan inisiatif warga. Kami sedang menyelidiki lebih lanjut dan sementara waktu menutup akses perlintasan tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang,” jelas AKP Djoko Soesanto.
Akibat kecelakaan ini, Sutarmansyah kini telah diamankan di Mapolsek Gubeng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian lain yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan dan ketelitian dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta api, baik bagi pengguna jalan maupun petugas penjaga palang pintu.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan kereta api, khususnya di daerah yang belum terfasilitasi oleh PT KAI. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api.
Baca Juga: Begini Langkah KAI Normalisasi Jalur Akibat anjloknya KA di Stasiun Tanggulangin

Editor : Ading