Rabu, 26 Mar 2025 15:14 WIB

Proyek Layanan Penyakit Jantung RSUD Pamekasan Dilaporkan ke Kejati Jatim

Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) 

Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) 

selalu.id - Proyek Program Layanan Penyakit Jantung (kardiovaskular) tahun 2023 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo, Kabupaten Pamekasan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Laporan ini dilakukan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) karena proyek layanan penyakit jantung tahun 2023 bernilai belasan miliar rupiah itu hingga saat ini "mangkrak", belum bisa dioperasikan.

FKMS menduga, pihak RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo telah melakukan pembayaran alat kesehatan jantung berupa Modular Operating Theater dan Heating Vetillation Air Condition (MOT-HVAC) yang pengadaannya dilakukan melalui sistem e-purchasing tersebut.

"(Kasus) Ini kita laporkan karena kami menduga ada kerugian keuangan negara. Proyek selesai tahun lalu, uang miliaran rupiah sudah dialokasikan, tapi sampai saat ini Catheterization Laboratory (Cath Lab) RSUD Slamet Martodirdjo belum bisa dibuka untuk melayani publik. Itu adalah fakta," kata Ketua FKMS Sutikno kepada wartawan di Kejati Jatim, Senin (20/01/2025).

Diakui Sutikno, pengadaan barang/jasa pemerintah sampai saat ini masih rentan adanya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) meskipun aturan tata kelolanya sudah diperbaiki. Misalnya dalam pengadaan barang melalui sistem e-purchasing, banyak sekali terdapat praktik chasback, yaitu penyedia jasa memberikan prosentase uang. Hal ini yang ia duga juga terjadi pada proyek Layanan Penyakit Jantung di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo, Kabupaten Pamekasan.

"Ya ada cas back umumnya 10 sampai 20 persen. Untuk kasus di Pamekasan ini kami duga cas back-nya juga mengalir ke Kementerian Kesehatan selaku pihak yang menunjuk juga RSUD Slamet Martodirdjo sebagai rumah sakit rujukan pelayanan jantung  se-Madura," katanya.

Selain soal chasback, FKMS juga menduga bahwasanya harga MOT-HVAC untuk Layanan Penyakit Jantung RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo tersebut terlalu tinggi.

"Kami lihat harganya cuma turun sekitar Rp 25 juta dari pagu. Dan kami kira harga MOT-HVAC harusnya sekitar Rp 12 miliar, bukan Rp 16 miliar. Sesuai hitungan kasar Rp 12 miliar lebih itu sudah termasuk pajak PPN, pajak PPN, pajak impor, fee marketing dan pelatihan pengoperasionalan,  sosialisasi, keuntungan perusahaan, importir dan asuransi," sebutnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris FKMS M. Yusuf menyebut bila alat kesehatan MOT-HVAC untuk Layanan Penyakit Jantung RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo ber-merk Philips yang dibeli  dari PT Aneka Medika Indonesia.

"Memang PT Andika Medika reseller Philips. Kasus pengadaan Alkes untuk di RSUD Slamet Martodirdjo ini harus diusut. Belum beroperasinya Program Layanan Penyakit Jantung itu sudah menimbulkan kerugian negara. Setahu kami, pengadaan MOT-HVAC tahun 2023 itu berasal dari dana APBN yang di alokasikan ke APBD Kabupaten Pamekasan yang kemudian di masukkan ke dalam anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Slamet Martodirdjo," paparnya.

Seperti diketahui, Program Layanan Penyakit Jantung RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo, Kabupaten Pamekasan hingga hari ini belum bisa dioperasikan.  Padahal, Layanan Penyakit Jantung tersebut harusnya sudah beroperasi di awal tahun 2024.

Adapun Proyek Layanan Penyakit Jantung di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo, Kabupeten Pamekasan ini meliputi;
1.Pembangunan Fasilitas Kesehatan Lainya - Perencanaan Konstruksi Gedung Chat Lab dengan nilai Pagu Rp. 114.530.000

2.Pembangunan Fasilitas Kesehatan Lainya - Pengawasan Konstruksi Gedung Cath Lab RSUD dan Konstruksi Fisik Gedung Cath Lab RSUD dengan Pagu Rp. 88.100.000.

3.Pelayanan Medik Spesialis - Belanja Alat Kedokteran Umum (Cath Lab) berupa alat kesehatan spesialistik Modular Operating Theater dan Heating Vetillation Air Condition (MOT-HVAC) dengan nilai Pagu Rp. 16.600.000.000.

4.Pembangunan Fasilitas Kesehatan Lainya - Konstruksi Fisik Gedung Chat Lab dengan nilai Pagu sebesar Rp 2. 262. 000.000.

Baca Juga: Proyek Rampung, Layanan Jantung RSUD Slamet Martodirdjo Terbengkalai

Editor : Ading