Rabu, 22 Jul 2026 07:36 WIB

Demi Tumbuhkan Ekonomi, Pemkot Surabaya Rela Utang Rp5,6 Triliun

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 20 Jan 2025 10:37 WIB
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudradjad
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudradjad

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan rencana pengajuan pinjaman sebesar Rp 5,6 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di kota tersebut dijalankan.

Langkah ini diambil untuk mendukung visi Surabaya sebagai superhub megapolitan serta menangkap peluang dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudradjad, mengungkapkan bahwa percepatan ini telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

“Ini menjadi prioritas kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, menyelesaikan isu stunting, kemiskinan, serta program kesehatan dan pendidikan,” ujar Irvan, Sabtu (18/1/2025).

Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 terbatas yang mencapai Rp 12,3 triliun, sekitar Rp 8,7 triliun akan digunakan untuk belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Sisanya, sekitar Rp 2-3 triliun, dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Namun, jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan besar untuk proyek-proyek strategis. Oleh karena itu, Pemkot berencana memanfaatkan pinjaman daerah dan alternatif pendanaan lainnya.

“Kami sedang menjajaki berbagai opsi pinjaman dengan bunga rendah dan persyaratan ringan,” jelas Irvan.

Pinjaman ini akan digunakan untuk mendanai sejumlah proyek strategis yang direncanakan dimulai pada 2025, termasuk, Pembangunan Jalan Menganti-Wiyung, Diversi saluran Gunungsari untuk penanggulangan banjir, Underpass Bundaran Dolog, Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB).

“Pengerjaan lebih awal akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih cepat. Jika dilakukan secara bertahap, biaya bisa meningkat akibat kenaikan harga lahan,” tambah Irvan.

Rencana pinjaman ini akan diajukan kepada DPRD Surabaya untuk mendapatkan persetujuan, dengan target pembahasan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.

Selain itu, Pemkot juga menjalin komunikasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian terkait pembiayaan ini.

Irvan memastikan bahwa pinjaman ini tidak akan membebani kepala daerah di masa mendatang karena mekanisme pengembaliannya sudah disesuaikan dengan kekuatan fiskal Pemkot Surabaya.

“Rasio utang sudah dihitung dengan matang, dan cash flow dalam lima tahun diproyeksikan selesai,” katanya.

Menurut Irvan, pemerintah pusat menilai model pembiayaan ini dapat menjadi contoh bagi kota lain di Indonesia.

“Pola ini tidak hanya mempercepat pembangunan tetapi juga meringankan beban pemerintah pusat. Ini menunjukkan kemampuan fiskal Surabaya yang kuat,” tutupnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.