Senin, 17 Mar 2025 09:19 WIB

Proyek Infrastruktur JLLB, Pemkot Hendak Ajukan Pinjaman Uang Rp5 T

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 16 Jan 2025 15:15 WIB
Proyek infrastruktur di Surabaya

Proyek infrastruktur di Surabaya

selalu.id - Pemkot Surabaya  berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp5 triliun untuk proyek-proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB).

Pihak Pemkot pun meminjam kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), salah satu BUMN, ini diperkirakan akan dikenakan bunga sebesar 5 persen.

Menanggapi itu, Direktur Intra Publik, Mauli Fikri, menilai keputusan tersebut memiliki potensi risiko yang tinggi dan bisa membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Surabaya.

Beban bunga dan cicilan itu, menurutnya,  pokok utang akan membatasi fleksibilitas fiskal Pemkot Surabaya, sehingga mengurangi kemampuan pemerintah untuk merespons kebutuhan masyarakat secara optimal.

"Pinjaman sebesar Rp5 triliun dengan bunga 5% adalah keputusan yang berisiko tinggi. Pembangunan yang ambisius tidak selalu memberikan hasil yang baik, apalagi jika utang digunakan untuk mengejar warisan atau legacy," kata Mauli, Kamis (16/1/2025).

Mauli juga mengingatkan bahwa kebijakan pembiayaan utang pemerintah daerah diatur dengan ketat oleh berbagai kementerian dan lembaga.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam mengambil langkah-langkah finansial yang besar.

Sebagai alternatif, Mauli menyarankan agar Pemkot Surabaya fokus pada efisiensi dan tata kelola anggaran yang lebih baik. Pihaknya juga mendorong pembangunan yang berkelanjutan tanpa harus bergantung pada utang besar. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengoptimalkan pengelolaan anggaran.

"Mengingat selama ini APBD Kota Surabaya belum sepenuhnya maksimal dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah," jelasnya.

Selain itu, Mauli juga menyoroti belanja APBD yang masih dominan di sektor operasional, termasuk anggaran perjalanan dinas luar negeri yang mencapai Rp20 miliar dalam APBD 2025. Anggaran tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak.

Lebih lanjut menilai bahwa Pemkot Surabaya belum sepenuhnya mematuhi kebijakan terbaru, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Salah satu contohnya adalah tren peningkatan belanja pegawai yang seharusnya dibatasi maksimal 30% dari total belanja daerah.

Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang lebih baik, Mauli berharap Pemkot Surabaya dapat mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan tidak menambah beban utang yang dapat merugikan masyarakat di masa depan.

Mantan aktivis PMII ini mendesak Pemkot Surabaya lebih mengutamakan kebutuhan pembangunan yang berkualitas, bukan yang hanya mengejar ambisi semata. Yakni dengan efisiensi belanja, kepatuhan terhadap regulasi, dan optimalisasi pengelolaan anggaran.

"Maka, pembangunan yang bermanfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat Surabaya dapat terwujud tanpa membebani masa depan mereka dengan utang," tegas Mauli.

Baca Juga: Tinjau Terowongan TIJ-KBS, Pemkot Surabaya Target Rampung 15 November

Editor : Ading