Rabu, 26 Mar 2025 18:51 WIB

Kecelakaan Bus Pariwisata di Batu: Polda Jatim Periksa Pemilik PO Sakhindra Trans

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin

Advertise - IDUL FITRI 1446H ARIF FATHONI

selalu.id  –  Kecelakaan beruntun yang menewaskan empat orang dan melukai sepuluh lainnya di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025) lalu, terus diselidiki Polda Jawa Timur.  Terbaru, penyidik telah memeriksa pemilik PO Bus Sakhindra Trans, perusahaan yang mengoperasikan bus penyebab utama kecelakaan tersebut.  Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah saksi mata.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa pemeriksaan pemilik PO Sakhindra Trans dilakukan menyusul temuan awal terkait maladministrasi pada empat bus yang dioperasikan perusahaan tersebut. 

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti pelanggaran administrasi berupa STNK yang mati dan KIR yang kadaluarsa," tegas Komarudin.

Kondisi bus yang tidak laik jalan semakin memperkuat dugaan kelalaian.  Komarudin menjelaskan,  bus tersebut memiliki kampas rem yang menipis, tromol rusak, dan ban yang gundul.  Kondisi ini diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.  Sopir bus, yang tengah mengantar rombongan study tour dari Bali,  mengalami kesulitan mengerem saat bus menuruni jalan.

"Sopir berusaha menepikan kendaraan, namun berdasarkan rekaman CCTV, ban kiri naik ke trotoar sebelum kembali ke jalan utama.  Bus kemudian melaju kencang hingga menabrak sejumlah kendaraan di pertigaan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pattimura, sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak tujuh kendaraan di Jalan Ir. Soekarno," jelas Komarudin lebih lanjut.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah bus pariwisata bernopol DK 7942 GB.  Bus tersebut kehilangan kendali di Jalan Imam Bonjol dan terus melaju tak terkendali hingga Jalan Pattimura dan Jalan Ir. Soekarno.  Akibatnya,  kecelakaan beruntun tak terhindarkan.

Atas temuan pelanggaran administrasi yang fatal ini,  Polda Jatim tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru.  "Pemilik PO Sakhindra Trans telah hadir dan menjalani pemeriksaan," pungkas Komarudin. 

Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pidana lain yang dapat dijeratkan kepada pihak-pihak terkait.  Proses investigasi masih terus berlanjut untuk memastikan semua aspek kecelakaan terungkap secara tuntas. 

Polda Jatim berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan maut ini.  Korban meninggal dunia telah dimakamkan, sementara korban luka masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Batu Tewaskan 4 Orang, Polda Jatim Lakukan Penyelidikan Mendalam

Advertise - Idul Fitri 1446H dr akma

Editor : Ading