Kamis, 27 Mar 2025 09:33 WIB

Penyalahgunaan Narkoba Tinggi, Golkar Dorong Pemkot Surabaya Bangun Rumah Rehabilitasi

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 07 Jan 2025 11:42 WIB
Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni

Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni

Advertise - IDUL FITRI 1446H ARIF FATHONI

selalu.id - DPD Golkar Kota Surabaya menyampaikan apresiasi atas terobosan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

Ketua DPD Golkar Surabaya, Arif Fathoni, menyebut berbagai program seperti Integrasi Layanan Primer (ILP), layanan 1 Kelurahan 1 Ambulans, dan Bengkel Sehat Mandiri (BSM) untuk penyandang disabilitas mental, menunjukkan perhatian besar Eri terhadap kesehatan warga.

Namun, ia  menekankan bahwa Surabaya juga membutuhkan rumah rehabilitasi khusus untuk korban penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, angka penyalahgunaan narkotika di kota ini masih tinggi, sehingga langkah preventif dan rehabilitatif perlu diperkuat.

“Sampai sekarang, solusi medis paling efektif untuk memutus ketergantungan narkoba adalah melalui rehabilitasi. Jika Surabaya memiliki rumah rehabilitasi, kita bisa menyelamatkan generasi muda yang sudah terjerumus ke dalam bahaya narkoba,” ujar Toni sapaan akrabnya, Selasa (7/1/2025).

Toni mengungkapkan data dari BNNK Surabaya menunjukkan ada 24 kelurahan yang masuk dalam kategori zona merah penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, baru-baru ini Polrestabes Surabaya memusnahkan 15 kilogram sabu, yang menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba di Surabaya masih cukup masif.

“Langkah pencegahan harus diperkuat, namun kita juga harus menyediakan fasilitas untuk mereka yang ingin pulih. Korban narkoba, terutama dari kalangan muda, masih memiliki harapan untuk bangkit jika mendapatkan penanganan yang tepat,” tegas Toni, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Lebih lanjut Toni  menjelaskan bahwa Surabaya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GNPN). Perda ini mengatur tugas pemerintah daerah untuk memfasilitasi rehabilitasi medis, sosial, hingga pascarehabilitasi bagi korban narkoba.

Saat ini, fasilitas rehabilitasi di Jawa Timur masih terpusat di RS Jiwa Menur atau beberapa organisasi non-pemerintah. Toni menilai ini belum mencukupi kebutuhan warga Surabaya.

“Kita perlu fasilitas rehabilitasi milik Pemkot Surabaya sendiri. Jika ada korban narkoba, mereka tidak perlu lagi ke Menur atau daerah lain seperti Malang. Ini akan jauh lebih efektif dan mendukung pemulihan mereka,” tambahnya.

Toni optimistis bahwa Wali Kota Eri Cahyadi akan mendukung penuh usulan pembangunan rumah rehabilitasi ini. Ia yakin, perhatian besar Eri terhadap generasi muda akan mendorong terealisasinya fasilitas tersebut, yang diharapkan dapat memberikan layanan gratis untuk warga kurang mampu.

“Saya percaya, Pak Eri memahami pentingnya melindungi masa depan generasi penerus. Rumah rehabilitasi ini akan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk semua lapisan masyarakat,” pungkas Toni.

Baca Juga: Senam Rekor MURI, Golkar Surabaya: Penyatuan Pilgub dan Pilwali

Advertise - Idul Fitri 1446H dr akma

Editor : Ading