Selasa, 21 Jul 2026 06:19 WIB

Begini Tanggapan DPRD Jatim Soal Upah Minimum Tak Merata di Jatim

Jairi Irawan, selaku anggota Komisi E DPRD Jatim
Jairi Irawan, selaku anggota Komisi E DPRD Jatim

selalu.id -  Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan ini diambil setelah melalui proses perundingan yang alot antara serikat pekerja dan pengusaha.

Namun, beberapa hari lalu dunia serikat pekerja sontak ramai jadi perbincangan. Hal tersebut lantaran federasi serikat pekerja (FSP) yang tergabung dalam FSP KAHUTINDO mengajukan gugatan SK Gubernur yang dinilai mengambil keputusan di 7 Kabupaten/Kota nilai Upah Minimumnya tidak mencapai 6,5 persen, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menyikapi polemik tersebut, Jairi Irawan, selaku anggota Komisi E DPRD Jatim, menjelaskan bahwa serikat pekerja awalnya mengusulkan kenaikan UMP yang bervariasi berdasarkan wilayah. 

"Mereka meminta kenaikan minimal 6,5 persen untuk wilayah ring 1 dan 8,5 persen untuk wilayah Malang dan Pasuruan, dan hingga 10 persen untuk wilayah lainnya," ujar Jairi kepada selalu.id saat dihubungi via seluler, Jumat (3/1/2025).

Namun, di tengah kondisi dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih, pihak pengusaha hanya bersedia memberikan kenaikan maksimal 2,30 persen. "Permintaan kenaikan yang diajukan serikat pekerja dinilai terlalu tinggi dan tidak realistis," ungkap seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jatim, akhirnya memutuskan untuk mengambil jalan tengah dengan menetapkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, dan 5 Kabupaten/Kota sebesar 5 persen, serta 2 Kabupaten/Kota yang sebesar 5,5 persen dan 6 persen.

"Keputusan ini diambil untuk mengurangi disparitas antara wilayah ring 1 dan ring 5, yang selisihnya cukup besar," jelas Jairi.

Terkait dengan protes dari pihak Serikat Pekerja dan pengusaha, Jairi menegaskan bahwa keputusan ini sudah dikeluarkan dan akan menjadi acuan kebijakan pengupahan di seluruh Jatim. "Jika pihak serikat pekerja atau pengusaha tidak puas, mereka bisa mengajukan gugatan ke PTUN," pungkasnya.

Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.