Kamis, 27 Mar 2025 10:16 WIB

Tolak Permintaan Maaf, Keluarga Nenek Korban Tabrak Lari Tuntut Proses Hukum

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 24 Des 2024 12:52 WIB
Nenek pesepa korban tabrak lari

Nenek pesepa korban tabrak lari

Advertise - IDUL FITRI 1446H ARIF FATHONI

selalu.id – Keluarga Prasetya Ningsih (63), seorang tukang sapu yang menjadi korban tabrak lari pengemudi Mercedes-Benz hitam, menolak tawaran damai meski pelaku telah meminta maaf dan menawarkan bantuan.

Adik ipar korban, Djangkung Wasesa, mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah menerima santunan dari pelaku, tetapi tetap ingin kasus ini diproses hukum hingga tuntas.

“Pengacara pelaku sempat meminta maaf dan menyampaikan penyesalan, termasuk menawarkan pengobatan. Namun, keluarga memilih untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan,” ujar Djangkung kepada Selalu.id usai pemakaman korban, Selasa (24/12/2024).

Menurut Djangkung, pelaku dan keluarganya hanya menyampaikan permohonan maaf serta dukungan doa untuk almarhumah tanpa ada pembicaraan lebih lanjut terkait perdamaian.

“Mereka juga menawarkan bantuan selama masa berkabung hingga tujuh hari, tetapi tidak ada langkah konkret soal damai,” tambahnya.

Keluarga Ningsih bersikeras membawa kasus ini ke ranah hukum, terlebih dengan dugaan bahwa pelaku mengemudi dalam keadaan mabuk.

“Ini soal nyawa manusia. Kami ingin hukum berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi hukuman maksimalnya hanya empat tahun. Tidak ada alasan untuk memaafkan begitu saja,” tegas Djangkung.

Manajemen Pakuwon, tempat Ningsih bekerja, turut mendampingi keluarga sejak malam kejadian hingga proses pemakaman. “Pakuwon sangat membantu kami sejak awal, dari kejadian hingga pengurusan pemakaman,” ungkap Djangkung.

Korban, yang akrab dipanggil Mami oleh kerabatnya, sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Soetomo akibat pendarahan otak yang parah, namun nyawanya tidak tertolong.

Mami, yang bekerja sebagai tukang sapu selama lebih dari enam tahun, juga dikenal berjualan minuman di kawasan Kenjeran saat hari libur atau hari raya. “Beliau sangat pekerja keras. Bahkan di hari libur atau Lebaran pun tetap bekerja,” kenang Djangkung.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Senin (23/12/2024) sore di kawasan Pakuwon City, sebelum berlanjut ke Jalan Kenjeran. Berdasarkan rekaman kamera dashboard salah satu pengguna jalan, Mercy hitam bernopol L 1725 FH melaju kencang dan menabrak Ningsih, yang sedang mengendarai sepeda dan mengenakan jas hujan hijau.

Sepeda yang dikendarai korban terpental jauh, sementara darah mengucur dari kepala korban. Pelaku bukannya berhenti, malah melarikan diri dan memicu kecelakaan beruntun di Jalan Kenjeran.

Di lokasi kedua, pelaku menabrak tiga mobil—Honda Brio kuning, Toyota Avanza putih (yang tercebur ke sungai), dan Nissan Livina abu-abu—serta empat sepeda motor.

Pelaku, Septian Uki Wijaya, akhirnya diamankan polisi. Ia mengaku mabuk setelah mengonsumsi dua botol bir sebelum mengemudi.

“Maaf, Pak. Saya salah. Saya mabuk dan siap bertanggung jawab,” katanya kepada petugas kepolisian.

Baca Juga: Pengemudi Mercy Hitam Ditetapkan Tersangka, Ancaman 15 Tahun  Penjara

Advertise - Idul Fitri 1446H dr akma

Editor : Ading