Rabu, 22 Jul 2026 08:13 WIB

Diduga Korsleting Magicom, Rumah di Gunung Anyar Terbakar

Kebakaran rumah
Kebakaran rumah

selalu.id - Sebuah kebakaran terjadi di sebuah rumah di Jalan Gunung Anyar Tengah 7C No. 21, Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu dini hari (21/12/2024). Peristiwa ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dan berhasil dipadamkan oleh pemilik rumah sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.

Informasi kebakaran diterima oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya pada pukul 02.30 WIB. Petugas langsung menuju lokasi kejadian dan tiba di tempat kejadian perkara (TKK) pada pukul 02.36 WIB. Namun, setibanya di lokasi, petugas mendapati api telah berhasil dipadamkan oleh pemilik rumah.

"Saat kami tiba di lokasi, api sudah padam. Pemilik rumah, Ibu Sriani Yatimen, sudah berhasil memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di rumahnya," ujar petugas pemadam kebakaran yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada sebuah magicom yang mengenai tumpukan pakaian di dekatnya. Api dengan cepat merambat ke tumpukan pakaian, namun berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bagian rumah lainnya.

"Kami menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik pada magicom. Api kemudian merambat ke tumpukan pakaian yang berada di dekatnya. Untungnya, Ibu Sriani Yatimen sigap dan langsung memadamkan api dengan APAR," jelas petugas.

Akibat kebakaran ini, sebuah magicom dan tumpukan pakaian hangus terbakar. Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 1 meter persegi dari total luas ruangan sekitar 12 meter persegi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran. Pastikan peralatan elektronik di rumah dalam kondisi baik dan selalu periksa kabel-kabel listrik secara berkala," imbau petugas.

Selain petugas pemadam kebakaran, sejumlah pihak lain juga terlibat dalam penanganan kebakaran ini, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Kecamatan Gunung Anyar, Pos terpadu Timur, dan PLN. Petugas PLN melakukan pengecekan jaringan listrik di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada kerusakan yang dapat memicu kebakaran susulan.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penanganan kebakaran ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran," tutup petugas.

Baca Juga: Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.