Kamis, 27 Mar 2025 14:50 WIB

Sekwan Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Gedung Baru DPRD Surabaya

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Des 2024 16:42 WIB
Gedung DPRD Surabaya

Gedung DPRD Surabaya

Advertise - IDUL FITRI 1446H ARIF FATHONI

selalu.id– Proyek gedung baru DPRD Surabaya kembali menjadi sorotan setelah sejumlah LSM melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan gedung tersebut pada tahun 2019 lalu.

Dugaan itu mencuat karena adanya perbedaan jenis pengerjaan proyek, yakni paket satu tahun dan multiyears, yang dinilai tidak transparan.

Namun, tak hanya itu, adanya penyesuaian kebutuhan ruang fraksi DPRD yang sempat menjadi kendala proses pembangunan tersebut.

Hal ini terjadi setelah pemilu legislatif 2019, ketika jumlah dan komposisi fraksi DPRD berubah. Penyesuaian tersebut memerlukan adendum pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ruang setiap fraksi

Sekretaris DPRD (Sekwan) Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, menyatakan bahwa dirinya tidak terlalu memahami detail kronologis proyek tersebut karena dia baru menjabat sebagai Sekwan kurang dari dua tahun ini

Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja anggota DPRD serta alat-alat kelengkapan dewan seperti Badan Musyawarah (Banmus), fraksi, dan komisi.

“Memang betul pembangunan gedung baru ini harus mengakomodir kebutuhan ruang kerja anggota DPRD dan alat-alat kelengkapan lainnya. Namun, terkait kronologi detailnya, saya kurang tahu karena saya baru menjabat kurang dari dua tahun,” ujar Musdiq, Kamis (19/12/2024).

Sebelumnya, Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Surabaya, Iman Krestian, menjelaskan bahwa proyek tersebut mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian.

Perubahan itu meliputi kebutuhan ruang untuk fraksi-fraksi yang baru terbentuk setelah Pemilu.

“Awalnya, interior disiapkan untuk anggota dewan tanpa mempertimbangkan kebutuhan fraksi. Namun, setelah fraksi terbentuk, ada kebutuhan untuk melakukan penyesuaian ruang. Perubahan ini memerlukan adendum pekerjaan,” jelas Iman.

Menurutnya, diskusi panjang dilakukan untuk menentukan pembagian ruang fraksi, seperti tambahan kursi untuk Fraksi PDIP dan Golkar. Hal ini juga melibatkan peralihan kewenangan pembahasan proyek dari Komisi C ke Komisi A.

“Komisi A itu mitra sekretariat dewan dan memiliki kewenangan terkait pengaturan fraksi, karena fraksi terdiri dari gabungan partai. Itulah mengapa pembahasan beralih dari Komisi C ke Komisi A,” tambah Iman.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni, yang mulai menjabat sebagai anggota dewan pada 2019, mengaku tidak mengetahui pembahasan terkait penambahan ruang tersebut.

“Sejak saya dilantik pada 2019, ruang Fraksi Golkar sudah tersedia di lantai 4. Meski kursi kami bertambah dari 4 menjadi 5, ruang tersebut sudah ada saat kami dilantik,” ujar Arif Fathoni.

Sementara itu, sejumlah LSM mempertanyakan pengelolaan anggaran pembangunan gedung yang dinilai tidak transparan. Mereka menyoroti penggunaan metode pengerjaan multiyears yang dinilai rawan penyimpangan.

Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya: Dirut Baru KBS Harus Punya Visi Besar

Advertise - Idul Fitri 1446H dr akma

Editor : Ading