Kamis, 03 Sep 2026 12:15 WIB

Standar Garam Nasional Dipertanyakan, DPR Desak Evaluasi Kebijakan

Anggota Komisi VI DPR RI, Totok Hedi Santosa
Anggota Komisi VI DPR RI, Totok Hedi Santosa

selalu.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Totok Hedi Santosa, menyoroti kebijakan pemerintah terkait standar nasional Indonesia (SNI) untuk garam yang dianggapnya menimbulkan paradoks dan berpotensi merugikan kesehatan masyarakat. Totok menilai, perbedaan standar antara PT Garam dengan SNI yang ditetapkan pemerintah justru menciptakan ketidakjelasan dan berdampak pada kualitas garam yang dikonsumsi masyarakat.

"Saya kira, PT Garam sudah membenahi diri dengan baik. Namun, masalahnya justru terletak pada kebijakan pemerintah. Ini adalah paradoks," tegas Totok usai mengikuti Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi VI DPR RI ke Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Salah satu contoh paradoks yang diungkap Totok adalah standar kadar Natrium Klorida (NaCl) dalam SNI. Ia menjelaskan bahwa kadar NaCl yang sehat untuk konsumsi berada di angka 65 persen, namun SNI justru menetapkan standar hingga 94 persen. Menurut Totok, standar ini tidak sesuai dengan realitas kebutuhan masyarakat dan berpotensi merugikan kesehatan.

"Untuk garam yang sehat, kadar NaCl-nya berkisar 65 persen. Namun, SNI menetapkan standar 94 persen. Ini tidak masuk akal," ujar Totok.

Totok juga memperingatkan bahwa carut-marut standar garam ini berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Banyak garam yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar sebagai garam beryodium yang sehat, sehingga merugikan masyarakat yang mengandalkan garam sebagai kebutuhan pokok.

"Akibatnya, garam impor yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai garam beryodium yang sehat justru beredar bebas dan dicampur dengan garam lokal," tegas Totok.

Menanggapi situasi ini, Totok mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan standar garam nasional. Ia meminta agar standar yang diterapkan lebih realistis, mendukung industri garam lokal, dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat aman serta berkualitas.

"Masyarakat kita banyak mengonsumsi garam tanpa standar kesehatan yang bagus. Kita harus menyiapkan generasi yang sehat," tegas Totok.

Totok menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kebijakan strategis yang memengaruhi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap, dengan peninjauan ulang dan pengawasan yang lebih ketat, kebijakan yang lebih baik dapat mendukung industri garam lokal serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.

"Sehingga, berpikirnya juga sehat, ini sebenarnya sebuah paradoks," tutup Totok.

Baca Juga: Dukung JFC jadi Karnaval Kelas Dunia, Komisi VII DPR RI Dorong Potensi Ekonomi Lokal Jember

Editor : Ading
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.