Selasa, 03 Feb 2026 21:24 WIB

Standar Garam Nasional Dipertanyakan, DPR Desak Evaluasi Kebijakan

Anggota Komisi VI DPR RI, Totok Hedi Santosa
Anggota Komisi VI DPR RI, Totok Hedi Santosa

selalu.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Totok Hedi Santosa, menyoroti kebijakan pemerintah terkait standar nasional Indonesia (SNI) untuk garam yang dianggapnya menimbulkan paradoks dan berpotensi merugikan kesehatan masyarakat. Totok menilai, perbedaan standar antara PT Garam dengan SNI yang ditetapkan pemerintah justru menciptakan ketidakjelasan dan berdampak pada kualitas garam yang dikonsumsi masyarakat.

"Saya kira, PT Garam sudah membenahi diri dengan baik. Namun, masalahnya justru terletak pada kebijakan pemerintah. Ini adalah paradoks," tegas Totok usai mengikuti Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi VI DPR RI ke Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Salah satu contoh paradoks yang diungkap Totok adalah standar kadar Natrium Klorida (NaCl) dalam SNI. Ia menjelaskan bahwa kadar NaCl yang sehat untuk konsumsi berada di angka 65 persen, namun SNI justru menetapkan standar hingga 94 persen. Menurut Totok, standar ini tidak sesuai dengan realitas kebutuhan masyarakat dan berpotensi merugikan kesehatan.

"Untuk garam yang sehat, kadar NaCl-nya berkisar 65 persen. Namun, SNI menetapkan standar 94 persen. Ini tidak masuk akal," ujar Totok.

Totok juga memperingatkan bahwa carut-marut standar garam ini berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Banyak garam yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar sebagai garam beryodium yang sehat, sehingga merugikan masyarakat yang mengandalkan garam sebagai kebutuhan pokok.

"Akibatnya, garam impor yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai garam beryodium yang sehat justru beredar bebas dan dicampur dengan garam lokal," tegas Totok.

Menanggapi situasi ini, Totok mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan standar garam nasional. Ia meminta agar standar yang diterapkan lebih realistis, mendukung industri garam lokal, dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat aman serta berkualitas.

"Masyarakat kita banyak mengonsumsi garam tanpa standar kesehatan yang bagus. Kita harus menyiapkan generasi yang sehat," tegas Totok.

Totok menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kebijakan strategis yang memengaruhi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap, dengan peninjauan ulang dan pengawasan yang lebih ketat, kebijakan yang lebih baik dapat mendukung industri garam lokal serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.

"Sehingga, berpikirnya juga sehat, ini sebenarnya sebuah paradoks," tutup Totok.

Baca Juga: MKD Aktifkan Kembali Adies Kadir, Akademisi FH Untag Sebut Hanya Slip of the Tongue

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.

Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemotongan batang dan pembersihan material pohon. 

Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Genteng rumah warga yang terdampak hujan angin itu berada di Kelurahan Pakis, yang diketahui rumah milik Arif.