Sabtu, 06 Jun 2026 18:25 WIB

32 Mahasiswa Diamankan Usai Insiden Pembakaran di Kampus Unhas Makassar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 30 Nov 2024 13:13 WIB
Mahasiswa lakukan pembakaran di Kampus
Mahasiswa lakukan pembakaran di Kampus

selalu.id - Aksi pembakaran dan perusakan yang melibatkan sejumlah fasilitas di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Jumat (29/11/2024) dini hari, berujung pada penangkapan 32 mahasiswa oleh aparat Polrestabes Makassar. Langkah ini diambil untuk menyelidiki keterkaitan para mahasiswa dengan insiden tersebut.

Pihak kepolisian bersama keamanan kampus melakukan penyisiran di area kampus pascakejadian. Dari hasil penyisiran, sebanyak 32 mahasiswa ditemukan di sekitar lokasi insiden dan langsung dibawa ke Polrestabes untuk dimintai keterangan.

Penangkapan ini bertujuan mengidentifikasi motif serta pihak yang bertanggung jawab dalam aksi vandalisme dan pembakaran.

Unit pers mahasiswa "Catatan Kaki" (Caka) Unhas merilis kronologi penangkapan melalui akun Instagram mereka. Disebutkan bahwa mahasiswa diamankan dari berbagai lokasi, termasuk Fakultas Ekonomi dan FISIP. Beberapa dari mereka diduga tidak terlibat kerusuhan namun tetap ditangkap.

Unding, salah satu mahasiswa yang ditahan, mengaku mengalami intimidasi selama proses pemeriksaan.

"Kami dipaksa memberikan keterangan tanpa surat resmi. Bahkan ponsel kami disita tanpa surat penggeledahan," ujarnya.

Aksi ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan mahasiswa terhadap sanksi ringan berupa skorsing dua semester yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) Unhas kepada seorang dosen pelaku pelecehan seksual. Protes damai yang awalnya digelar mahasiswa berubah menjadi kerusuhan ketika sekelompok orang tak dikenal memicu kekacauan.

Kerusakan yang ditimbulkan cukup serius, mulai dari kaca ruangan yang dipecahkan, coretan vandalisme di dinding, hingga pembakaran genset di gedung FIS. Kepala Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa, menyayangkan tindakan anarkis tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk perusakan aset negara tidak dapat ditoleransi.

"Siapa pun yang melakukan tindakan tersebut harus bertanggung jawab. Kami selalu membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan masalah secara damai," tegasnya, Sabtu (30/11/2024).

Sementara itu, Kepala Sekretariat Rektor Unhas, Sawedi Muhammad, penangkapan dilakukan setelah aksi perusakan CCTV, pemukulan petugas keamanan, serta kerusakan di beberapa fakultas seperti FEB, FISIP, dan Hukum.

Saat ini, Polrestabes Makassar masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa 32 mahasiswa yang ditangkap dalam penyisiran.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sebulan Buron, Tersangka Penembakan di Tretes Akhirnya Dibekuk Polres Pasuruan

Peristiwa bermula saat korban, mendatangi tersangka untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu, karena pelayanan yang menecewakan tamu korban.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII

Sejak pertama kali digelar pada 2014, Mapolda Jatim tercatat sudah 10 kali menjadi titik start event yang selalu diikuti ribuan cyclist.

Krisis Kepala Sekolah di Sidoarjo Mulai Terurai, Namun Puluhan SD Masih Dipimpin Plt

Masih terdapat 61 SD negeri yang untuk sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses rekrutmen berikutnya.

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.