Kamis, 03 Sep 2026 13:34 WIB

Luluk Sindir Khofifah, Kasus Korupsi Jatim Terbanyak se-Indonesia

Luluk Nur Hamidah
Luluk Nur Hamidah

selalu.id - Ditengah-tengah sesi Debat Publik Pilgub Jatim 2024 kedua, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Luluk Nur Hamidah dan Lukman Hakim mengusulkan kepemimpinan birokrasi yang 'CANTIQ', yaitu Cerdas, Amanah, dan Istiqomah.

Menurutnya, Jawa Timur membutuhkan birokrasi yang adaptif, transparan, inovatif, kompeten, serta anti-korupsi. Luluk pun menekankan pentingnya transparansi dan integritas di setiap lini pelayanan pemerintah.

"Birokrasi ini harusnya memecahkan masalah, bukan menjadi masalah. Birokrasi yang mengurus, bukan yang menjadi urusan," tegas Luluk dalam Debat Pilgub Jatim kedua, Minggu (3/11/2024) malam.

Saat berbicara mengenai persoalan Jatim, Luluk juga mengutip data Indonesian Corruption Watch (ICW) 2023 yang menyebutkan bahwa Jawa Timur mencatat kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Untuk itu, Luluk dan Lukman juga berkomitmen menghadirkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

"Kami ingin memastikan nanti tidak ada lagi kantor pemerintahan yang digeledah atau kepala dinas yang jadi tersangka. Ini komitmen kami menghadapi kasus korupsi," jelas Artis Senayan ini saat ditemui selalu.id usai mengikuti Debat Publik Pilgub Jatim 2024.

Artinya, persoalan kasus korupsi di Jawa Timur ini merupakan kasus serius yang ada di tubuh Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Dimana, petahana Khofifah Indar Parawansa lah yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur pada periode 2019-2024 tersebut.

Secara tidak langsung Luluk juga menyindir Khofifah saat berada bersama dipanggung Debat Publik kedua tersebut. Seperti diketahui, Debat Publik Perdana Pilgub Jatim 2024, Luluk juga sempat menyindir paslon nomor urut 2 dengan menyebut angka kemiskinan Jatim paling tinggi se-Indonesia.

Kendati demikian, politisi PKB ini juga tak hanya bermodalkan ucapan saja. Mantan anggota DPR RI ini juga menunjukkan hal tersebut berdasarkan fakta dan data, khususnya data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut penduduk misikin di Jatim tertinggi di Indonesia.

Terkait itu, Luluk juga menegaskan, visi paslon nomor urut 1 ini untuk membentuk pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Jawa Timur. Melalui model kepemimpinan yang mereka usung ini, Luluk berharap dapat membawa perubahan nyata bagi masyarakat Jawa Timur, bukan sekadar pencapaian di atas kertas.

Adapun beberapa kasus korupsi yang terjadi di Jawa Timur selama 5 tahun terakhir diantaranya sebagai berikut :

• Kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Madura yang melibatkan Sahat Tua P. Simandjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024. Sahat Tua P. Simandjuntak divonis 9 tahun penjara dalam kasus ini. 

• Kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim yang melibatkan Budi Setiawan, mantan Kepala BPKAD Provinsi Jatim. 

Seperti diketahui, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga tengah menangani sebanyak 93 kasus korupsi dengan 100 tersangka di sepanjang tahun 2024. 

 

Baca Juga: Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim

Editor : Ading
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.