Senin, 20 Jul 2026 10:26 WIB

Luluk Sindir Khofifah, Kasus Korupsi Jatim Terbanyak se-Indonesia

Luluk Nur Hamidah
Luluk Nur Hamidah

selalu.id - Ditengah-tengah sesi Debat Publik Pilgub Jatim 2024 kedua, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Luluk Nur Hamidah dan Lukman Hakim mengusulkan kepemimpinan birokrasi yang 'CANTIQ', yaitu Cerdas, Amanah, dan Istiqomah.

Menurutnya, Jawa Timur membutuhkan birokrasi yang adaptif, transparan, inovatif, kompeten, serta anti-korupsi. Luluk pun menekankan pentingnya transparansi dan integritas di setiap lini pelayanan pemerintah.

"Birokrasi ini harusnya memecahkan masalah, bukan menjadi masalah. Birokrasi yang mengurus, bukan yang menjadi urusan," tegas Luluk dalam Debat Pilgub Jatim kedua, Minggu (3/11/2024) malam.

Saat berbicara mengenai persoalan Jatim, Luluk juga mengutip data Indonesian Corruption Watch (ICW) 2023 yang menyebutkan bahwa Jawa Timur mencatat kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Untuk itu, Luluk dan Lukman juga berkomitmen menghadirkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

"Kami ingin memastikan nanti tidak ada lagi kantor pemerintahan yang digeledah atau kepala dinas yang jadi tersangka. Ini komitmen kami menghadapi kasus korupsi," jelas Artis Senayan ini saat ditemui selalu.id usai mengikuti Debat Publik Pilgub Jatim 2024.

Artinya, persoalan kasus korupsi di Jawa Timur ini merupakan kasus serius yang ada di tubuh Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Dimana, petahana Khofifah Indar Parawansa lah yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur pada periode 2019-2024 tersebut.

Secara tidak langsung Luluk juga menyindir Khofifah saat berada bersama dipanggung Debat Publik kedua tersebut. Seperti diketahui, Debat Publik Perdana Pilgub Jatim 2024, Luluk juga sempat menyindir paslon nomor urut 2 dengan menyebut angka kemiskinan Jatim paling tinggi se-Indonesia.

Kendati demikian, politisi PKB ini juga tak hanya bermodalkan ucapan saja. Mantan anggota DPR RI ini juga menunjukkan hal tersebut berdasarkan fakta dan data, khususnya data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut penduduk misikin di Jatim tertinggi di Indonesia.

Terkait itu, Luluk juga menegaskan, visi paslon nomor urut 1 ini untuk membentuk pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Jawa Timur. Melalui model kepemimpinan yang mereka usung ini, Luluk berharap dapat membawa perubahan nyata bagi masyarakat Jawa Timur, bukan sekadar pencapaian di atas kertas.

Adapun beberapa kasus korupsi yang terjadi di Jawa Timur selama 5 tahun terakhir diantaranya sebagai berikut :

• Kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Madura yang melibatkan Sahat Tua P. Simandjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024. Sahat Tua P. Simandjuntak divonis 9 tahun penjara dalam kasus ini. 

• Kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim yang melibatkan Budi Setiawan, mantan Kepala BPKAD Provinsi Jatim. 

Seperti diketahui, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga tengah menangani sebanyak 93 kasus korupsi dengan 100 tersangka di sepanjang tahun 2024. 

 

Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

Editor : Ading
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.