Selasa, 22 Sep 2026 07:35 WIB

APK Kotak Kosong Hilang, Diduga Oknum ASN Terlibat

Spanduk Kotak Kosong
Spanduk Kotak Kosong

selalu.id - Spanduk dan banner-banner yang berisikan seputar sosialisasi Kotak Kosong yang sebelumnya tertempel dibeberapa titik di kota Surabaya, diketahui hilang, disinyalir kuat ada dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penertibannya.

Diketahui, pihak Gerakan Coblos Kotak Kosong tengah menyebar pamflet selebaran, spanduk dan banner yang isinya mengenai sosialisasi seputar Kotak Kosong di Pilkada kota Surabaya 2024. Namun, tak berlangsung lama APK dari Gerakan Coblos Kotak Kosong yang tertempel dan terpasang ini hilang seketika.

Ketua Gerakan Coblos Kotak Kosong Harijono mengatakan, bahwa pihaknya sebelum melakukan sosialisasi, baik itu pemasangan spanduk maupun banner, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Harijono, untuk aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu dan KPU memang tidak boleh melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di area pertamanan atau area hijau kota Surabaya.

"Di acara sosialisasi coblos kotak kosong ini, kita mau menegakkan demokrasi. Karena partai ini sudah diborong oleh petahana. Dan karena itu demokrasi ini sudah mati," ungkap pentolan Gerakan Coblos Kotak Kosong ini kepada selalu.id di Surabaya, Selasa (29/10/2024).

Sementara itu, terkait dengan beberapa spanduk dan banner yang terpasang diketahui, lanjut Harijono menerangkan, telah dicopot paksa oleh para ASN. Meski pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawslu dan KPU, namun masih belum ada upaya tegas dari pihak Bawaslu maupun KPU.

Sementara, Humas Gerakan Coblos Kotak Kosong Diana Samar juga mengatakan, bahwa kotak kosong merupakan bentuk perlawanan untuk melawan arogansi partai, dimana ada 18 partai yang terlibat didalamnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Surabaya supaya tidak memilih untuk Golput. "Kotak Kosong sudah diberi ruang oleh KPU dan Bawaslu untuk melakukan sosialisasi, dan kami melakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Ketua Arek Suroboyo Bergerak ini.

Baca Juga: Kecewa Berat, KPU Surabaya Dinilai Gagal Sosialisasikan Kotak Kosong

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Cabai Rawit di Sejumlah Wilayah Indonesia Naik, Ada yang Rp200 Ribu per Kilo

Angka ini sudah meloncat jauh melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) batas atas yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp57.000 per kilogram.

Kisah Tifa, Siswi SMKN 5 Surabaya Tak Mampu Beli Seragam Tapi Tercatat Kaya

Bagi keluarga Tifa, membeli perlengkapan sekolah baru adalah kemewahan yang belum sanggup dijangkau.

Heboh! Ada Lubang Hitam Muncul di Google Maps, Berikut Faktanya

Banyak warganet hingga penganut teori konspirasi menduga area itu disensor sengaja bahkan ada yang menyakini wilayah itu adalah pangkalan militer super rahasia.

Jelang Musim Hujan, Normalisasi Sungai di Sidoarjo Dikebut

Wabup Mimik mengingatkan pelaku usaha industri agar tidak membuang limbah langsung ke saluran air agar tidak mencemari sungai.

RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1,01 Triliun, Banggar Andalkan SiLPA dan Minta Pemprov Genjot Pendapatan

Banggar meminta Pemprov menggenjot pendapatan melalui digitalisasi dan optimalisasi aset, serta mengantisipasi penurunan BBNKB akibat kendaraan listrik.

Gagal Dapat Motor, Dua Pemuda Surabaya Kini Tidur di Penjara

Dua pemuda ini dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 1 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.