Selasa, 22 Sep 2026 07:03 WIB

DPRD Jatim Tanda Tangani Pakta Integritas KPK

Deputi KPK RI, Didik Agung Wijanarko
Deputi KPK RI, Didik Agung Wijanarko

selalu.id - Dalam agenda acara penandatanganan Pakta Integritas DPRD Jawa Timur, Ketua sementara DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan, bahwa acara tersebut merupakan komitmen bersama anti-korupsi serta sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI.

Anik juga menyebut, sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, Gubernur Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur memiliki peran yang berbeda-beda sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk kesepakatan semua pihak untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan komitmen ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami menyadari bahwa dalam menjalankan tugas, terkadang terjadi penyimpangan dari ketentuan yang telah ditetapkan," tegas Anik kepada selalu.id saat ditemui di ruang rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (16/10/2024).

"Oleh karena itu, penandatanganan komitmen bersama anti-korupsi ini merupakan wujud keseriusan kita dalam memerangi korupsi dan menjunjung tinggi tertib administrasi serta hukum," imbuhnya.

Sementara itu, Deputi KPK RI, Didik Agung Wijanarko berharap kepada seluruh anggota DPRD Jatim dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan membawa perubahan yang lebih baik bagi Provinsi Jawa Timur.

"Seperti yang kita ketahui bersama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lahir sebagai respons atas tuntutan reformasi pada tahun 1998. Masyarakat Indonesia saat itu sangat menginginkan adanya lembaga yang secara khusus bertugas memberantas korupsi yang semakin merajalela," ungkap Didik lanjut menerangkan.

Seiring berjalannya waktu, lanjut ia menerangkan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Namun, secara garis besar, tugas pokok KPK tetap sama.

"Yaitu, KPK melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, baik melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, maupun pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ungkap Didik menuturkan.

Selain itu, KPK juga bertugas untuk mengkoordinasikan upaya pemberantasan korupsi dengan instansi-instansi lain, seperti kepolisian, kejaksaan, dan BPKP. KPK sendiri juga melakukan pemantauan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Meski begitu, KPK memiliki wewenang untuk melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya. Tak hanya itu saja, KPK bertugas melakukan penyelidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

"Dan terakhir, KPK melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," tandasnya.

Baca Juga: Gas Muncul dari Sumur di Sumenep, DPRD Jatim Minta ESDM Pantau Potensi Bahaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Cabai Rawit di Sejumlah Wilayah Indonesia Naik, Ada yang Rp200 Ribu per Kilo

Angka ini sudah meloncat jauh melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) batas atas yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp57.000 per kilogram.

Kisah Tifa, Siswi SMKN 5 Surabaya Tak Mampu Beli Seragam Tapi Tercatat Kaya

Bagi keluarga Tifa, membeli perlengkapan sekolah baru adalah kemewahan yang belum sanggup dijangkau.

Heboh! Ada Lubang Hitam Muncul di Google Maps, Berikut Faktanya

Banyak warganet hingga penganut teori konspirasi menduga area itu disensor sengaja bahkan ada yang menyakini wilayah itu adalah pangkalan militer super rahasia.

Jelang Musim Hujan, Normalisasi Sungai di Sidoarjo Dikebut

Wabup Mimik mengingatkan pelaku usaha industri agar tidak membuang limbah langsung ke saluran air agar tidak mencemari sungai.

Gagal Dapat Motor, Dua Pemuda Surabaya Kini Tidur di Penjara

Dua pemuda ini dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 1 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Camat Krian Gandeng Satpol PP Tindak Tegas Pembuang Sampah Liar di Kawasan Kecamatan

Pihak kecamatan mengimbau masyarakat maupun para pelaku usaha di sekitar Krian untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.