Selasa, 21 Jul 2026 15:50 WIB

DPRD Jatim Tanda Tangani Pakta Integritas KPK

Deputi KPK RI, Didik Agung Wijanarko
Deputi KPK RI, Didik Agung Wijanarko

selalu.id - Dalam agenda acara penandatanganan Pakta Integritas DPRD Jawa Timur, Ketua sementara DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan, bahwa acara tersebut merupakan komitmen bersama anti-korupsi serta sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI.

Anik juga menyebut, sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, Gubernur Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur memiliki peran yang berbeda-beda sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk kesepakatan semua pihak untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan komitmen ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami menyadari bahwa dalam menjalankan tugas, terkadang terjadi penyimpangan dari ketentuan yang telah ditetapkan," tegas Anik kepada selalu.id saat ditemui di ruang rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (16/10/2024).

"Oleh karena itu, penandatanganan komitmen bersama anti-korupsi ini merupakan wujud keseriusan kita dalam memerangi korupsi dan menjunjung tinggi tertib administrasi serta hukum," imbuhnya.

Sementara itu, Deputi KPK RI, Didik Agung Wijanarko berharap kepada seluruh anggota DPRD Jatim dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan membawa perubahan yang lebih baik bagi Provinsi Jawa Timur.

"Seperti yang kita ketahui bersama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lahir sebagai respons atas tuntutan reformasi pada tahun 1998. Masyarakat Indonesia saat itu sangat menginginkan adanya lembaga yang secara khusus bertugas memberantas korupsi yang semakin merajalela," ungkap Didik lanjut menerangkan.

Seiring berjalannya waktu, lanjut ia menerangkan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Namun, secara garis besar, tugas pokok KPK tetap sama.

"Yaitu, KPK melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, baik melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, maupun pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ungkap Didik menuturkan.

Selain itu, KPK juga bertugas untuk mengkoordinasikan upaya pemberantasan korupsi dengan instansi-instansi lain, seperti kepolisian, kejaksaan, dan BPKP. KPK sendiri juga melakukan pemantauan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Meski begitu, KPK memiliki wewenang untuk melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya. Tak hanya itu saja, KPK bertugas melakukan penyelidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

"Dan terakhir, KPK melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," tandasnya.

Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

Editor : Ading
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.