Kamis, 03 Sep 2026 17:14 WIB

Debat Perdana, KPU Surabaya Tak Kabulkan Permintaan Pendukung Kotak Kosong

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 16 Okt 2024 14:28 WIB
Ketua KPU Surabaya Soeprayitno
Ketua KPU Surabaya Soeprayitno

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya tidak mengabulkan permintaan pendukung kotak kosong saat debat perdana Pilwali Surabaya, yang akan digelar di Dyandra Convention Center, pada Rabu (16/10/2024).

Ketua KPU Surabaya Soeprayitno mengaku sudah menerima audiensi dari pendukung kotak kosong yang tergabung dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Pihaknya tak bisa mengabulkan permintaan MAKI untuk menyediakan kursi kosong di panggung debat sebagai simbol kolom kosong.

“Itu tidak itu tidak diatur dalam regulasi, akhirnya kita bersurat ke KPU RI. Tentang adanya aspirasi tersebut. Kalau menilik dalam regulasi, yang dibunyikan itu pasangan calon. Paslon itu adalah yang diusulkan partai politik,” kata Nano sapaan akrabnya, di Kantor KPU Surabaya, Selasa (15/10/2024).

Nano juga menegaskan terkait pendukung kotak kosong boleh hadir atau tidak yang hanya diundang hanyalah sesuai regulasi KPU RI. Yakni, paslon, masing parpo, tim kemenangan kampanye paslon, dan para media.

“Tidak dibunyikan di regulasi, jadi yang harus temen temen media ketahui adalah, dalam menjalankan kerja kerja tahapan KPU itu juga diatur di peraturan KPU dan petunjuk teknis,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur, Heru Satrio mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya sudah bertemu dengan Ketua KPU Surabaya untuk meminta adanya kursi kosong di debat Paslon Tunggal Pilkada Surabaya.

“Saya sampaikan terbuka ke mas Nano (Ketua KPU Surabaya) kalau ndak ada kursi kosong di atas panggung saya bubarkan debat publiknya. MAKI Jatim yang bubarkan,” kata Heru, saat dihubungi selalu.id, Selasa (15/10/2024).

Heru menegaskan permintaanya itu agar masyarakat melihat adanya demokrasi di Pilwali Surabaya meski hanya ada satu pason tunggal petahana yang mengikuti Pilkada serentak 2024.

“Artinya biar masyarakat melihat ini demokrasi yang memang diinginkan paslon bergambar,” tegasnya.

“Saya gak bicara kursi atau akan datang saya hanya bicara ke ketua KPU ada kursi di atas panggung, kalau itu tidak ada MAKI Jatim akan bubarkan debat publik masalah konsekuensi hukum urusan belakang,” pungkasnya.

Baca Juga: KPU Surabaya Mulai Verifikasi Surat PAW Almarhum Adi Sutarwijono

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.