Senin, 20 Jul 2026 07:30 WIB

Debat Perdana, KPU Surabaya Tak Kabulkan Permintaan Pendukung Kotak Kosong

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 16 Okt 2024 14:28 WIB
Ketua KPU Surabaya Soeprayitno
Ketua KPU Surabaya Soeprayitno

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya tidak mengabulkan permintaan pendukung kotak kosong saat debat perdana Pilwali Surabaya, yang akan digelar di Dyandra Convention Center, pada Rabu (16/10/2024).

Ketua KPU Surabaya Soeprayitno mengaku sudah menerima audiensi dari pendukung kotak kosong yang tergabung dari LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Pihaknya tak bisa mengabulkan permintaan MAKI untuk menyediakan kursi kosong di panggung debat sebagai simbol kolom kosong.

“Itu tidak itu tidak diatur dalam regulasi, akhirnya kita bersurat ke KPU RI. Tentang adanya aspirasi tersebut. Kalau menilik dalam regulasi, yang dibunyikan itu pasangan calon. Paslon itu adalah yang diusulkan partai politik,” kata Nano sapaan akrabnya, di Kantor KPU Surabaya, Selasa (15/10/2024).

Nano juga menegaskan terkait pendukung kotak kosong boleh hadir atau tidak yang hanya diundang hanyalah sesuai regulasi KPU RI. Yakni, paslon, masing parpo, tim kemenangan kampanye paslon, dan para media.

“Tidak dibunyikan di regulasi, jadi yang harus temen temen media ketahui adalah, dalam menjalankan kerja kerja tahapan KPU itu juga diatur di peraturan KPU dan petunjuk teknis,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur, Heru Satrio mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya sudah bertemu dengan Ketua KPU Surabaya untuk meminta adanya kursi kosong di debat Paslon Tunggal Pilkada Surabaya.

“Saya sampaikan terbuka ke mas Nano (Ketua KPU Surabaya) kalau ndak ada kursi kosong di atas panggung saya bubarkan debat publiknya. MAKI Jatim yang bubarkan,” kata Heru, saat dihubungi selalu.id, Selasa (15/10/2024).

Heru menegaskan permintaanya itu agar masyarakat melihat adanya demokrasi di Pilwali Surabaya meski hanya ada satu pason tunggal petahana yang mengikuti Pilkada serentak 2024.

“Artinya biar masyarakat melihat ini demokrasi yang memang diinginkan paslon bergambar,” tegasnya.

“Saya gak bicara kursi atau akan datang saya hanya bicara ke ketua KPU ada kursi di atas panggung, kalau itu tidak ada MAKI Jatim akan bubarkan debat publik masalah konsekuensi hukum urusan belakang,” pungkasnya.

Baca Juga: KPU Surabaya Mulai Verifikasi Surat PAW Almarhum Adi Sutarwijono

Editor : Ading
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.