Rabu, 22 Jul 2026 17:14 WIB

Bawaslu Penuh Polemik! Dana Transport Tidak Cair hingga Blokir Nomor Panwascam

Bawaslu Jatim
Bawaslu Jatim

selalu.id - Menyoal anggaran dana transportasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) kepada para anggota Panwascam, ternyata sampai sejauh ini belum juga diselesaikan oleh pihak Bawaslu Jatim.

Lantaran demikian, beberapa anggota Panwascam tersebut melayangkan protesnya kepada pihak Bawaslu, namun pihak Bawaslu sendiri malah memblokir nomor ponsel anggota Panwascam tersebut. Diantaranya yakni, seorang pria bernama Dimas salah satu anggota Panwascam Sukomanunggal Surabaya yang nomornya diblokir oleh pihak Bawaslu Jatim.

Dimas juga menyayangkan sikap yang di ambil oleh Bawaslu atas nomor telepon miliknya diblokir oleh Bawaslu Jatim usai dirinya menanyakan kejelasan terkait dana transportasi yang dijanjikan saat mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) beberapa pekan lalu di Grand Empire Palace Surabaya yang diikuti oleh seluruh anggota Panwas se-Jatim.

Kendati demikian, Dimas juga mengutarakan, bahwa dirinya mengkritisi kinerja dari Bawaslu Jatim yang dinilai tidak bisa menyelesaikan problem pembayaran tersebut. "Kami sangat miris kejadian kegiatan ini sekelas lembaga tertinggi di jawa timur tidak menyelesaikan problem seperti itu," paparnya saat dikonfirmasi selalu.id via selular, Rabu (02/10/2024) petang.

Akibat dari masalah tersebut, lanjut ia menjelaskan, dirinya merasa khawatir terkait kejadian itu akan mengganggu tahapan-tahapan pada Pemilukada ini.

"Ini sangat menganggu tahapan Pilkada nantinya, karena apa ? kami sebagai panwascam juga menunggu anggaran bantuan transportasi yang belum di cairkan ini sangat memalukan lembaga," ungkap Dimas sembari mengeluhkan soal itu.

Dimas berharap kepada pimpinan tertinggi Bawaslu untuk turun tangan dan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami berharap pada pimpinan tertinggi bawaslu ikut turun menyelesaikan permasalahan dan jangan hanya diam mbidek seakan baik - baik saja dan satu lagi nomer saya sampai di blokir oleh ketua Bawaslu Jatim tidak tahu kenapa?" pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Bawaslu Jatim juga diduga belum memenuhi kewajibannya untuk membayar sejumlah tunggakan berupa uang penginapan hotel sebanyak 2.000 kamar dari 30 Hotel dengan estimasi kisaran Rp 1,3 milliar, yang disewa pihak Bawaslu Jatim untuk penginapan Peserta Rakernis. Selain itu, Bawaslu Jatim juga diduga belum membayar uang pengganti transportasi kepada seluruh peserta Rakernis tersebut.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Polsek Tegalsari Layani Warga di Kantor Bawaslu

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.