DPRD Jatim Sambut Arahan Kemendagri Terkait Tindakan Berbasis Kearifan Lokal
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 09 Sep 2024 13:34 WIB
selalu.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyambut baik arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penerapan pemikiran global dengan tindakan berbasis kearifan lokal bagi anggota DPRD di seluruh Indonesia.
Arahan itu disampaikan saat acara orientasi anggota DPRD Jatim di sebuah hotel di Jakarta beberapa hari lalu. Perempuan yang akrab disapa Sri Untari itu menekankan pentingnya memanfaatkan kearifan lokal dalam setiap kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh DPRD.
"Saya mendorong dalam setiap peraturan yang DPRD buat, kita selalu menerapkan unsur kearifan lokal. Sehingga potensi lokal kita dapat menjadi value tersendiri yang dapat diedukasikan kepada masyarakat," ungkapnya kepada selalu.id, Senin (9/9/2024).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim itu menambahkan, bahwa salah satu bentuk konkret penerapan kearifan lokal ini bisa dimulai dari pembentukan tata tertib dewan. Dia berencana untuk mendorong penguatan unsur lokal dalam tata tertib tersebut, misalnya dengan mengintegrasikan penggunaan batik khas daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD.
"Dalam pembentukan tata tertib dewan ini nanti, saya akan mendorong penguatan kearifan lokal. Mulai dari pemakaian batik yang harus disesuaikan dengan dapilnya masing-masing. Tujuannya adalah untuk semakin mengeksplorasi budaya daerah, dan lebih jauh lagi dapat membangkitkan perekonomian lokal," lanjut ia mengungkapkannya.
Ia menilai, bahwa langkah ini dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat, terutama para pengrajin batik lokal. Dengan meningkatnya permintaan batik yang sesuai dengan budaya lokal masing-masing dapil, diharapkan akan ada kebangkitan bagi para pengrajin yang mungkin selama ini kurang mendapat perhatian.
"Dengan langkah seperti ini, kita bisa memberikan dampak langsung kepada masyarakat, terutama para pengrajin lokal. Hal ini bisa menjadi bagian dari upaya kita untuk membangkitkan perekonomian daerah melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat," terangnya.
Seperti diketahui, arahan dari Kemendagri yang disampaikan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam orientasi tersebut menggarisbawahi pentingnya pemikiran global yang diimbangi dengan tindakan nyata di tingkat lokal.
Sementara itu, Kepala BPSDM RI, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd., juga mengingatkan, bahwa anggota DPRD perlu memiliki wawasan luas namun tetap fokus pada langkah-langkah lokal yang bisa memberikan dampak langsung pada daerah yang mereka wakili.
Menurut Sugeng, anggota DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki kewajiban untuk mengintegrasikan pemikiran global dengan tindakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, melalui tiga fungsi utama DPRD. Diantaranya yakni pembentukan peraturan daerah (Perda), pengawasan (controlling), dan penganggaran (budgeting).
"Yang paling penting adalah kita berusaha mewadahi setiap aspirasi masyarakat dalam kebijakan yang kita miliki. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tukasnya.
Baca Juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri
Editor : Ading