Jumat, 20 Jun 2025 02:37 WIB

Mega Proyek Reklamasi Terrealisasi, Surabaya Tenggelam?

Proyek Waterfront land

Proyek Waterfront land

selalu.id - Luasnya proyek reklamasi di dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) juga menggambarkan betapa penguasaan negara terhadap sumber daya alam yang seharusnya dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagaimana dimandatkan di dalam UUD 1945 Pasal 33, telah melenceng jauh menjadi praktik privatisasi ruang laut pesisir dan pulau-pulau kecil diserahkan ke pihak korporasi swasta.

Proyek Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL) di pesisir Surabaya statusnya sudah menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan PT. Granting Jaya (Ken Park) sebagai pihak pengembang yang mendapatkan izin dari presiden RI untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan reklamasi di pantai timur Surabaya dengan luas 1085 ha untuk membangun pulau A, B, C dan D, di zona kawasan konservasi kota surabaya.

Sekitar ribuan nelayan harus menjadi korban dari proyek tersebut, jika proyek itu benar-benar terealisasi. Bahkan, tidak hanya sekadar nelayan saja yang terkena imbas dari mega proyek tersebut, adapun Kota Surabaya yang bakal menjadi "Kota Banjir".

Pasalnya, jika proyek tersebut terjadi maka 9 saluran air dari seluruh kota Surabaya akan ter-buntu dan air dari saluran atau sungai-sungai tersebut tidak bisa lagi keluar menuju laut. Hal itu dikarenakan luasan Pulau D yang bakal membuntu saluran air tersebut.

Ketua Pokmaswas Kedung Cowek, Surabaya, Hatib mengungkapkan, jauh sebelum adanya rencana reklamasi tersebut, sejumlah nelayan ini menggantungkan hidup untuk kesehariannya dengan mencari/menangkap ikan di laut selat madura yang notabennya merupakan lokasi yang akan dibangun pulau A, B, C dan D.

"Ini kan terutama sektor nelayan. Sejauh ini, sebelum adanya reklamasi itu, nelayan itu nyari sandang pangannya dari sini, dari laut ini," ungkap Hatib kepada selalu.id saat dijumpai di Jembatan Suroboyo yang menjadi titik tepat 300 meter didepan pulau A yang rencananya akan dibangun, Selasa (13/8/2024).

Apa dampak paling parah saat mega proyek tersebut dibangun, jika benar-benar terjadi pembangunan ini, apa dampaknya bagi Kota Surabaya ?

"Iya, jadi semua kampung pesisir sukolilo dan sekitarnya akan tertutup dengan adanya pembangunan pulau reklamasi. Luasan pulau itu ngeri pak pulau A itu 80, pulau B 100, pulau C nya 260, dan pulau D itu mas yang ngeri luasnya mencapai 600 hektare. Dan 9 (sembilan) Saluran air menuju laut tertutup diantaranya yautu Kalisari, Kalidamen, Kali Kejawan putih, Kali wonokromo, dll.., maka secara otomatis Surabaya pasti akan banjir," terang Hatib.

Jarak pesisir dengan pulau yang bakal dibangun sekitar lebih kurang sekitar 300 meter (0 bibir pantai). Hatib mengatakan, kalau sampai pembangunan ini terjadi, yang pertama, pintu keluarnya air yang dari Kota Surabaya akan terhalang oleh pulau D nya karena titik mulai dari kali (saluran air). Akibatnya, Surabaya ini akan jadi "Kota Banjir".

"Itu kan ada kali besar mas terus kali bunderan its ya yang masuk ke keluar Ke laut itu tadi kali besar terus belum lagi kali wonokromo kali kali yang ke keluar masuknya air itu dari Kota Surabaya ini akan tertutup oleh pembangunan pulau D," imbuhnya sembari memaparkan secara rinci.

Terkait dengan upaya pemerintah menyikapi hal ini, apakah sudah ada respon positif dari pemerintah ?

"Selama ini kita sudah menyampaikan keluhan kita terkait penolakan reklamasi ini ke dewan. Alhamdulillah responnya baik. Kalau memang mudorotnya lebih besar nanti akan disampaikan ke pemerintah pusat. Sekarang kita lagi membuat surat audiensi ke wali kota masih diproses, masih dibahas kita nanti ketemu mau ketemu wali kota," jelas Hatib penuh harap.

Tapi kalau dari pihak pengembang sendiri seperti apa ?

"Pengembang yang ngomong ya enak enak tuh mas. Nanti nelayan juga dikasih begini begitu. Padahal yang harus diketahui ya kita ini nelayan tradisional mas perahunya kecil terus berangkatnya pagi pulang siang atau sore," ungkapnya.

Seperti diketahui, nelayan yang mencari ikan di laut selat Madura ini tidak hanya dari pesisir Surabaya saja, melainkan ada yang dari Sidoarjo, Pasuruan, Madura, Gresik, Lamongan dan Probolinggo. Adapun seluruh pesisir pantai mulai dari tambak wedi nambangan, bulak cumpat, kejawan, sukolilo, kejeran, larangan, sampai ke wonorejo kurang lebih ada sekitar 32 Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan total kurang lebih 2.000 nelayan.

Baca Juga: Soroti Proyek Reklamasi SWL, Janji Luluk: Tidak Akan Ada Warga Tergusur

Editor : Ading