Rabu, 22 Jul 2026 01:26 WIB

Underpass Dibangun 2025, Warga Taman Pelangi Diminta Pindah Tahun Ini

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 08 Agu 2024 13:56 WIB
Kampung Bundaran  Dolog
Kampung Bundaran Dolog

selalu.id - Pemkot Surabaya menyebut perkiraan anggaran proyek nasional underpass Bundaran Dolog atau kawasan Taman Pelangi mencapai Rp200 Miliar. Proyek tersebut akan segera dibangun mulai 2025.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya Syamsul Hariadi menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana pembangunan tersebut pemerintah pusat dan kini masih menunggu kepastiannya.

"Kita buatkan surat ke pusat agar bisa dikerjakan tahun 2025," kata Syamsul, kepada selalu.id, Kamis (8/8/2024).

Syamsul membeberkan angaran sekitar Rp 200 miliar lebih untuk proyek tersebut berbeda dengan anggaran pembebasan lahan yang menggunakan dana APBD.

"Dari pusat belum ada angkanya. Rp 220 M itu perkiraan biayanya dari pemkot," jelasnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, sebanyak 29 persil kawasan kampung taman pelangi, terdapat 22 rumah yang dihuni oleh puluhan kepala keluarga.

Puluhan persil, kata dia, Pemkot Surabaya ditargetkan dilakukan pembebasan tahun ini, namun ada sejumlah kendala yang dihadapi Pemkot Surabaya.

Karena itu untuk membebaskan 22 rumah di Jalan Jemur Gayungan I, RT 01, RW 03. Ia menyebut  Pemkot Surabaya telah mengalokasikan anggaran Rp 80 miliar.  Biaya pembebasan lahan itu dialokasikan dari APBD Surabaya Tahun Anggaran 2024.

"Untuk APBD (2024) kami selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang kami kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," ujarnya.

Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Surabaya Farhan Sanjaya  juga menyebut, untuk perluasan Taman Pelangi dan penunjang fasilitas underpass, dari hasil identifikasi terdalat sekitar 29 persil yang akan dibebaskan.

"Sampai hari ini kami sudah melakukan pembebasan kurang lebih 10 persil," kata Farhan.

Ia menjelaskan, pekan depan akan proses pembebasan lagi. Karena masih ada kendala dalam tahapan pengerjaan underpas Taman Pelangi ini.

"Karena banyak permasalahan warga gugatan kepemilikan, masalah waris dan ada terkasit masalah aset. Insyaallah ke depan ada dua atau tiga lagi yang kami bebaskan bulan depan," jelasnya.

Target pembebasan lahan semua persil untuk pembangunan underpas Taman Pelangi tahun ini. Namun, pihaknya juga harus teliti dan memverifikasi.

"Karena ada yang masalah jadi harus hati-hati untuk verifikasi mana-mana dulu yang clear and clean kami dahulukan," ujarnya.

Pengosokan rumah, lanjutnya, yang telah diberikan uang ganti rugi telah dilakan sejak awal Juni lalu. Rencananya, tanggal 6 Oktober mendatang akan ada stu persil lagi yang dibebaskan.

Sebelum mengosongkan rumah, warga diberi waktu untuk berbenah terlebih dahulu. Kemudian menyerahkan kunci kepada Pemkot Surabaya.

"Kalau di kami untuk pengosongan setelah uang ganti rugi kami berikan kepada milik persil sekitar dua bulan pengosohan serah terima kunci," pungkasnya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut Proyek Flyover Taman Pelangi Jadi Kunci Atasi Banjir Surabaya Selatan

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.