Selasa, 08 Sep 2026 06:51 WIB

Reperda Pemakaman Diharapkan Jadi Solusi Holistik Pemakaman di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 24 Jul 2024 09:06 WIB
Pemakaman
Pemakaman

selalu.id - Pengelolaan pemakaman di Surabaya dinaungi Perda Nomor 13 Tahun 2003 yang dirasa sudah tidak lagi relevan. Untuk itu anggota Pansus Raperda Pemakaman dan Perabuan Imam Syafii mengungkapkan bahwa akan disusun revisi terbarunya melalui raperda.

Raperda ini akan menjadi solusi holistik untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman di Surabaya.

"Perda saat ini tentang pemakaman sudah cukup lama dan tidak sesuai lagi dengan kondisi kekinian," ujar Imam Syafii, Rabu (24/7/2024).

Imam menjelaskan salah satu poin penting dalam Raperda ini adalah pengaturan jam operasional pemakaman selama 24 jam.

Hal ini untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama umat Muslim yang diwajibkan untuk segera memakamkan jenazah.

"Raperda yang baru ini nanti akan mengatur 24 jam," tegas Imam Syafii.

Selain itu, Raperda ini juga akan menyoroti pengelolaan 13 TPU yang dikelola Pemkot Surabaya. Meskipun Pemkot telah mengalokasikan anggaran hampir 15 miliar rupiah per tahun, pendapatan dari krematorium hanya mencapai 3 miliar rupiah.

"Kita mendorong nanti mungkin size-nya (ukuran) krematorium itu atau bisa bikin krematorium lagi, karena itu bisa mendatangkan pendapatan," jelas Imam Syafii.

Ratusan TPU yang tidak dikelola Pemkot juga menjadi perhatian dalam Raperda ini. Kondisi TPU yang kumuh, gelap,dan becek menjadi masalah yang perlu segera diatasi.

"Kami nanti akan mencoba menambahkan supaya makam-makam yang tidak dikelola Pemkot itu juga diurusi," ujar mantan jurnalis ini.

Raperda ini juga akan mengatur standarisasi retribusi pemakaman di TPU yang tidak dikelola Pemkot. Selain itu, aturan yang mewajibkan kesesuaian KTP dan domisili untuk pemakaman juga akan dikaji ulang.

"Kalau menurut saya ya sepanjang dia tinggal di situ enggak usah dicocokan antara domisili dengan KTP lah ya diperbolehkan ya itu," tutup Imam Syafii.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.