Jumat, 05 Jun 2026 06:24 WIB

Reperda Pemakaman Diharapkan Jadi Solusi Holistik Pemakaman di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 24 Jul 2024 09:06 WIB
Pemakaman
Pemakaman

selalu.id - Pengelolaan pemakaman di Surabaya dinaungi Perda Nomor 13 Tahun 2003 yang dirasa sudah tidak lagi relevan. Untuk itu anggota Pansus Raperda Pemakaman dan Perabuan Imam Syafii mengungkapkan bahwa akan disusun revisi terbarunya melalui raperda.

Raperda ini akan menjadi solusi holistik untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemakaman di Surabaya.

"Perda saat ini tentang pemakaman sudah cukup lama dan tidak sesuai lagi dengan kondisi kekinian," ujar Imam Syafii, Rabu (24/7/2024).

Imam menjelaskan salah satu poin penting dalam Raperda ini adalah pengaturan jam operasional pemakaman selama 24 jam.

Hal ini untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama umat Muslim yang diwajibkan untuk segera memakamkan jenazah.

"Raperda yang baru ini nanti akan mengatur 24 jam," tegas Imam Syafii.

Selain itu, Raperda ini juga akan menyoroti pengelolaan 13 TPU yang dikelola Pemkot Surabaya. Meskipun Pemkot telah mengalokasikan anggaran hampir 15 miliar rupiah per tahun, pendapatan dari krematorium hanya mencapai 3 miliar rupiah.

"Kita mendorong nanti mungkin size-nya (ukuran) krematorium itu atau bisa bikin krematorium lagi, karena itu bisa mendatangkan pendapatan," jelas Imam Syafii.

Ratusan TPU yang tidak dikelola Pemkot juga menjadi perhatian dalam Raperda ini. Kondisi TPU yang kumuh, gelap,dan becek menjadi masalah yang perlu segera diatasi.

"Kami nanti akan mencoba menambahkan supaya makam-makam yang tidak dikelola Pemkot itu juga diurusi," ujar mantan jurnalis ini.

Raperda ini juga akan mengatur standarisasi retribusi pemakaman di TPU yang tidak dikelola Pemkot. Selain itu, aturan yang mewajibkan kesesuaian KTP dan domisili untuk pemakaman juga akan dikaji ulang.

"Kalau menurut saya ya sepanjang dia tinggal di situ enggak usah dicocokan antara domisili dengan KTP lah ya diperbolehkan ya itu," tutup Imam Syafii.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.