Rabu, 22 Jul 2026 03:03 WIB

Diduga Curang Tender, Pembangunan Terowongan TIJ-KBS Perlu Diinvestigasi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 11 Jul 2024 14:37 WIB
Terowongan TIJ-KBS
Terowongan TIJ-KBS

selalu.id - Pembangunan Terowongan Pejalan Kaki Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) - Kebun Binatang Surabaya (KBS) diduga adanya kecurangan tender.

Direktur Intra Publik Jawa Timur, Mauli Fikr menyampaikan bahwa tender pembangunan TIJ-KBS diikuti 35 peserta itu, dinilai ada kejanggalan dalam proses.

Mauli menyatakan, analisis tender dengan menggunakan metode Skor Potential Fraud Analysis (PFA) mengindikasikan adanya potensi risiko tinggi kecurangan dalam proses pengadaan.

"Dengan skor PFA sebesar 73/100, beberapa indikator menunjukkan kemungkinan adanya praktik-praktik tidak etis yang mempengaruhi transparansi dan integritas proses tender," ujarnya kepada wartawan).

Ia menyebutkan beberapa faktor utama yang menjadi perhatian adalah durasi kompetisi yang panjang, nilai kontrak yang sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), deskripsi tender yang singkat, dan jumlah penawaran yang sangat rendah meskipun ada banyak peserta lelang.

Faktor-faktor yang menjadi sorotan utama dalam tender ini, jelas Mauli, termasuk durasi kompetisi yang sangat panjang dan nilai kontrak yang sangat mendekati HPS. Selain itu, deskripsi tender yang singkat menambah kecurigaan adanya manipulasi dalam proses pengadaan.

"Dari 35 peserta lelang, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran dan menjadi pemenang," tambah Mauli Fikr.

Menurut Mauli, berdasarkan peraturan lelang yang berlaku, tender seharusnya dilakukan ulang jika hanya terdapat satu peserta yang mengajukan penawaran.

Hal ini untuk memastikan bahwa proses lelang berlangsung secara kompetitif dan transparan, memberikan kesempatan yang adil bagi semua peserta yang memenuhi syarat.

Namun, hal ini tidak terjadi dalam tender tersebut, yang semakin menambah kecurigaan. Jumlah peserta lelang yang banyak namun hanya satu yang mengajukan penawaran menunjukkan adanya potensi manipulasi, kolusi, atau penyalahgunaan kekuasaan.

Faktor-faktor ini harus diinvestigasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan ini.

"Penyelenggara lelang, dalam hal ini Pemerintah Kota Surabaya diharapkan dapat melakukan investigasi lebih lanjut, baik melalui inspektorat atau pihak ketiga, untuk menjaga integritas Pemkot Surabaya," tegas Mauli Fikr.

Oleh karena itu, Mauli mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.

Proyek ini, yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat Surabaya, dapat terancam oleh potensi kecurangan ini.

Pengawasan ketat terhadap proses pengadaan diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik-praktik curang di masa mendatang. Dengan demikian, proyek-proyek pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.

"Maka, investigasi mendalam dan tindakan korektif secara profesional sangat diperlukan," tandasnya.

Mauli menemukan perkiraan anggaran untuk terowongan jalan kaki di tahun 2020, mencapai Rp 20 Miliar. Besaran anggaran itu bukan hanya untuk pembangunan tunnel saja, melainkan ada perlengkapan lainnya. Seperti in, out, emergency exit dan semua perlengkapan IT maupun interior.

Kemudian di tahun 2022, Mauli juga mendapati rencana pembangunan tunnel sekitar Rp23 miliar. Terowongan bawah tanah TIJ–KBS itu dibangun memanjang 160 meter. Lebarnya 4 meter. Kedalaman akses tersebut dari permukaan tanah mencapai 5 meter.

"Sedangkang di tahun 2024 menjadi Rp32 M pagu anggaran tersebut meningkat sebesar 60%. Perlu juga diberi catatan bahwa, Proyek tersebut merupakan salah satu mega proyek infrastruktur terbesar pada tahun 2024," pungkasnya.

Baca Juga: Info Rek! Parkir Kebun Binatang Surabaya Bakal Seperti Gerbang Tol Lho..

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.