Rabu, 22 Jul 2026 12:52 WIB

Diberhentikan Paksa, Prof. BUS dan Tim Advokasi Datangi Rektorat UNAIR

Prof BUS didampingi tim advokasi ke Rektorat UNAIR
Prof BUS didampingi tim advokasi ke Rektorat UNAIR

selalu.id - Kasus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER yang diberhentikan paksa dari jabatannya per Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

Pemberhentian tersebut, terjadi usai dirinya menolak rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing di Indonesia.

Sehubungan dengan Pemberhentian Prof.BUS dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024, dan spekulasi atas kasus tersebut, Prof.BUS yang didampingi oleh Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik akan mengajukan klarifikasi atas Surat Keputusan (SK) Pemberhentian sebagai Dekan tersebut kepada Pimpinan Universitas Airlangga.

Ada hal yang belum jelas dan membuat tim advokasi membuka dialog kepada pihak rektorat, dan hari ini pihaknya melakukan keberatan atas pemberhentian tersebut. Saat disinggung mengenai keberadaan SK tersebut, pihaknya masih belum bisa menjunjukan SK tersebut kepada awak media.

Prof BUS mengatakan, pihaknya datang ke kampus C guna mengantarkan sebuah surat untuk klarifikasi atas SK tersebut. "Ini kami lakukan agar tidak muncul spekulasi terkait pemberhentian saya. Niatan kami hanya mempertanyakan kenapa saya diberhentikan," terang Prof.BUS kepada selalu.id di Surabaya, Senin (8/7/2024).

"Kami tadi melakukan penyerahan surat keberatan, dan kami masih ingin melakukan dialog yang baik dengan pihak rektorat," sambungnya.

Sementara itu, Ketua PKIP Unair, dr Martha Kurnia Kusumawardani Sp KFR(K) mengatakan, memang ada diskusi terbuka. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Unair.

"Agar tidak terjadi perluasan isu yang tidak benar karena informasi yang simpang siur di masyarakat. Unair selalu membuka kesempatan untuk melakukan koordinasi dan diskusi pada semua pihak yang berkepentingan atas isu ini," kata dr Martha.

Dijelaskannya, pihaknya selalu terbuka untuk membangun hubungan baik dengan semua pihak. Baik di internal maupun eksternal kampus. Sementara terkait hasil keputusan, Rektor Unair tidak memberikan batas waktu sampai kapan.

Baca Juga: Mantan Rektor Unair Tolak Keputusan Pencopotan Prof. BUS

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.