Rabu, 22 Jul 2026 17:26 WIB

Diberhentikan Paksa, Prof. BUS dan Tim Advokasi Datangi Rektorat UNAIR

Prof BUS didampingi tim advokasi ke Rektorat UNAIR
Prof BUS didampingi tim advokasi ke Rektorat UNAIR

selalu.id - Kasus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER yang diberhentikan paksa dari jabatannya per Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

Pemberhentian tersebut, terjadi usai dirinya menolak rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing di Indonesia.

Sehubungan dengan Pemberhentian Prof.BUS dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024, dan spekulasi atas kasus tersebut, Prof.BUS yang didampingi oleh Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik akan mengajukan klarifikasi atas Surat Keputusan (SK) Pemberhentian sebagai Dekan tersebut kepada Pimpinan Universitas Airlangga.

Ada hal yang belum jelas dan membuat tim advokasi membuka dialog kepada pihak rektorat, dan hari ini pihaknya melakukan keberatan atas pemberhentian tersebut. Saat disinggung mengenai keberadaan SK tersebut, pihaknya masih belum bisa menjunjukan SK tersebut kepada awak media.

Prof BUS mengatakan, pihaknya datang ke kampus C guna mengantarkan sebuah surat untuk klarifikasi atas SK tersebut. "Ini kami lakukan agar tidak muncul spekulasi terkait pemberhentian saya. Niatan kami hanya mempertanyakan kenapa saya diberhentikan," terang Prof.BUS kepada selalu.id di Surabaya, Senin (8/7/2024).

"Kami tadi melakukan penyerahan surat keberatan, dan kami masih ingin melakukan dialog yang baik dengan pihak rektorat," sambungnya.

Sementara itu, Ketua PKIP Unair, dr Martha Kurnia Kusumawardani Sp KFR(K) mengatakan, memang ada diskusi terbuka. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Unair.

"Agar tidak terjadi perluasan isu yang tidak benar karena informasi yang simpang siur di masyarakat. Unair selalu membuka kesempatan untuk melakukan koordinasi dan diskusi pada semua pihak yang berkepentingan atas isu ini," kata dr Martha.

Dijelaskannya, pihaknya selalu terbuka untuk membangun hubungan baik dengan semua pihak. Baik di internal maupun eksternal kampus. Sementara terkait hasil keputusan, Rektor Unair tidak memberikan batas waktu sampai kapan.

Baca Juga: Mantan Rektor Unair Tolak Keputusan Pencopotan Prof. BUS

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.