Diberhentikan Paksa, Prof. BUS dan Tim Advokasi Datangi Rektorat UNAIR
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 08 Jul 2024 17:11 WIB
selalu.id - Kasus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER yang diberhentikan paksa dari jabatannya per Rabu, 3 Juli 2024 lalu.
Pemberhentian tersebut, terjadi usai dirinya menolak rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing di Indonesia.
Sehubungan dengan Pemberhentian Prof.BUS dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024, dan spekulasi atas kasus tersebut, Prof.BUS yang didampingi oleh Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik akan mengajukan klarifikasi atas Surat Keputusan (SK) Pemberhentian sebagai Dekan tersebut kepada Pimpinan Universitas Airlangga.
Ada hal yang belum jelas dan membuat tim advokasi membuka dialog kepada pihak rektorat, dan hari ini pihaknya melakukan keberatan atas pemberhentian tersebut. Saat disinggung mengenai keberadaan SK tersebut, pihaknya masih belum bisa menjunjukan SK tersebut kepada awak media.
Prof BUS mengatakan, pihaknya datang ke kampus C guna mengantarkan sebuah surat untuk klarifikasi atas SK tersebut. "Ini kami lakukan agar tidak muncul spekulasi terkait pemberhentian saya. Niatan kami hanya mempertanyakan kenapa saya diberhentikan," terang Prof.BUS kepada selalu.id di Surabaya, Senin (8/7/2024).
"Kami tadi melakukan penyerahan surat keberatan, dan kami masih ingin melakukan dialog yang baik dengan pihak rektorat," sambungnya.
Sementara itu, Ketua PKIP Unair, dr Martha Kurnia Kusumawardani Sp KFR(K) mengatakan, memang ada diskusi terbuka. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Unair.
"Agar tidak terjadi perluasan isu yang tidak benar karena informasi yang simpang siur di masyarakat. Unair selalu membuka kesempatan untuk melakukan koordinasi dan diskusi pada semua pihak yang berkepentingan atas isu ini," kata dr Martha.
Dijelaskannya, pihaknya selalu terbuka untuk membangun hubungan baik dengan semua pihak. Baik di internal maupun eksternal kampus. Sementara terkait hasil keputusan, Rektor Unair tidak memberikan batas waktu sampai kapan.
Baca Juga: Mantan Rektor Unair Tolak Keputusan Pencopotan Prof. BUS
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-7589-diberhentikan-paksa-prof-bus-dan-tim-advokasi-datangi-rektorat-unair
