Kamis, 22 Okt 2026 22:57 WIB

Pajak Impor 200 Persen, API Sambut Baik Kebijakan Pemerintah

Industri tekstil
Industri tekstil

selalu.id - Usai maraknya perusahaan tekstil yang gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor pakaian jadi asal China. Pemerintah berencana bakal menerapkan kebijakan bea masuk atau pajak impor sebesar 200 persen.

Terkait wacana tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, jika pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China.

Dikatakannya, selama kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri dalam negeri, maka pihaknya optimis akan mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menaikkan bea masuk tersebut.

"Sepanjang kebijakannya bertujuan untuk melindungi Industri dan IKM (Industri Kecil Menengah) tekstil Nasional dari serbuan dumping barang import, kami sangat menyambut baik wacana kebijakan tersebut," ujar Jemmy, Rabu (3/7/2024).

Adanya pandangan bea masuk tersebut ditengarai akan memberatkan bahan baku tekstil yang masih diimpor, Jemmy mengatakan, pihaknya belum mengetahui implementasi wacana regulasi tersebut. Namun demikian, dirinya optimis jika kebijakan bea masuk barang impor tersebut memihak kepada industri dalam negeri.

"Kita juga belum tahu penerapan bea masuk impor 200 persen, apakah menyasar bahan baku atau produk jadi. Kita tunggu saja arahan Pemerintah," terangnya.

Senada, Wakil Ketua API, David Leonardi juga ikut menyambut baik wacana kebijakan pajak bea masuk impor sebesar 200 persen tersebut. Dia mengatakan, selama tujuannya untuk melindungi keberlangsungan industri tekstil dalam negeri, dipandang sebagai langkah awal yang positif.

"Selama regulasi tersebut membantu kepada pihak para pelaku industri dan IKM, pastinya akan sangat melindungi Ini kan justru membantu memproteksi barang-barang dari luar," jelas David.

Sebelumnya, DPR RI mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk berhati-hati dalam memeberikan keputusan, apalagi terkait dengan penerapan kebijakan tarif bea masuk barang asal China yang digadang-gadang sebesar 200 persen.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengungkapkan, jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil, maka model kebijakan mesti dibuat lebih spesifik alias tidak digeneralisir atau diterapkan kepada seluruh industri lainnya.

"Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut. Setiap sektor industri kebijakannya atau pendekatannya harusnya beda-beda. Tidak bisa disamain begitu saja karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda antara industri satu dengan lainnya," tandasnya.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Dukung Polres KP3 Ungkap Impor Ilegal Senilai 9,8 M

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.