Rabu, 04 Feb 2026 04:25 WIB

Pajak Impor 200 Persen, API Sambut Baik Kebijakan Pemerintah

Industri tekstil
Industri tekstil

selalu.id - Usai maraknya perusahaan tekstil yang gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor pakaian jadi asal China. Pemerintah berencana bakal menerapkan kebijakan bea masuk atau pajak impor sebesar 200 persen.

Terkait wacana tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, jika pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China.

Dikatakannya, selama kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri dalam negeri, maka pihaknya optimis akan mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menaikkan bea masuk tersebut.

"Sepanjang kebijakannya bertujuan untuk melindungi Industri dan IKM (Industri Kecil Menengah) tekstil Nasional dari serbuan dumping barang import, kami sangat menyambut baik wacana kebijakan tersebut," ujar Jemmy, Rabu (3/7/2024).

Adanya pandangan bea masuk tersebut ditengarai akan memberatkan bahan baku tekstil yang masih diimpor, Jemmy mengatakan, pihaknya belum mengetahui implementasi wacana regulasi tersebut. Namun demikian, dirinya optimis jika kebijakan bea masuk barang impor tersebut memihak kepada industri dalam negeri.

"Kita juga belum tahu penerapan bea masuk impor 200 persen, apakah menyasar bahan baku atau produk jadi. Kita tunggu saja arahan Pemerintah," terangnya.

Senada, Wakil Ketua API, David Leonardi juga ikut menyambut baik wacana kebijakan pajak bea masuk impor sebesar 200 persen tersebut. Dia mengatakan, selama tujuannya untuk melindungi keberlangsungan industri tekstil dalam negeri, dipandang sebagai langkah awal yang positif.

"Selama regulasi tersebut membantu kepada pihak para pelaku industri dan IKM, pastinya akan sangat melindungi Ini kan justru membantu memproteksi barang-barang dari luar," jelas David.

Sebelumnya, DPR RI mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk berhati-hati dalam memeberikan keputusan, apalagi terkait dengan penerapan kebijakan tarif bea masuk barang asal China yang digadang-gadang sebesar 200 persen.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengungkapkan, jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil, maka model kebijakan mesti dibuat lebih spesifik alias tidak digeneralisir atau diterapkan kepada seluruh industri lainnya.

"Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut. Setiap sektor industri kebijakannya atau pendekatannya harusnya beda-beda. Tidak bisa disamain begitu saja karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda antara industri satu dengan lainnya," tandasnya.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Dukung Polres KP3 Ungkap Impor Ilegal Senilai 9,8 M

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.