Sabtu, 06 Jun 2026 09:33 WIB

Pajak Impor 200 Persen, API Sambut Baik Kebijakan Pemerintah

Industri tekstil
Industri tekstil

selalu.id - Usai maraknya perusahaan tekstil yang gulung tikar karena kalah bersaing dengan barang impor pakaian jadi asal China. Pemerintah berencana bakal menerapkan kebijakan bea masuk atau pajak impor sebesar 200 persen.

Terkait wacana tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, jika pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan mengenakan bea masuk, bahkan dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China.

Dikatakannya, selama kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri dalam negeri, maka pihaknya optimis akan mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menaikkan bea masuk tersebut.

"Sepanjang kebijakannya bertujuan untuk melindungi Industri dan IKM (Industri Kecil Menengah) tekstil Nasional dari serbuan dumping barang import, kami sangat menyambut baik wacana kebijakan tersebut," ujar Jemmy, Rabu (3/7/2024).

Adanya pandangan bea masuk tersebut ditengarai akan memberatkan bahan baku tekstil yang masih diimpor, Jemmy mengatakan, pihaknya belum mengetahui implementasi wacana regulasi tersebut. Namun demikian, dirinya optimis jika kebijakan bea masuk barang impor tersebut memihak kepada industri dalam negeri.

"Kita juga belum tahu penerapan bea masuk impor 200 persen, apakah menyasar bahan baku atau produk jadi. Kita tunggu saja arahan Pemerintah," terangnya.

Senada, Wakil Ketua API, David Leonardi juga ikut menyambut baik wacana kebijakan pajak bea masuk impor sebesar 200 persen tersebut. Dia mengatakan, selama tujuannya untuk melindungi keberlangsungan industri tekstil dalam negeri, dipandang sebagai langkah awal yang positif.

"Selama regulasi tersebut membantu kepada pihak para pelaku industri dan IKM, pastinya akan sangat melindungi Ini kan justru membantu memproteksi barang-barang dari luar," jelas David.

Sebelumnya, DPR RI mengingatkan Kementerian Perdagangan untuk berhati-hati dalam memeberikan keputusan, apalagi terkait dengan penerapan kebijakan tarif bea masuk barang asal China yang digadang-gadang sebesar 200 persen.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengungkapkan, jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil, maka model kebijakan mesti dibuat lebih spesifik alias tidak digeneralisir atau diterapkan kepada seluruh industri lainnya.

"Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut. Setiap sektor industri kebijakannya atau pendekatannya harusnya beda-beda. Tidak bisa disamain begitu saja karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda antara industri satu dengan lainnya," tandasnya.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Dukung Polres KP3 Ungkap Impor Ilegal Senilai 9,8 M

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.