Sabtu, 07 Nov 2026 05:31 WIB

Baznas dan Kemensos Berhasil Kerja Kolaboratif Entaskan Kemiskinan

Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya
Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya

selalu.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem berbasis pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dia menepis anggapan yang menyebut adanya persaingan antarlembaga pemerintah terkait program pengentasan kemiskinan.

"Kami melihat program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan yang sama-sama dijalankan oleh kedua mitra kami di Komisi VIII DPR, yakni Kemensos dan Baznas, bukan sebagai bentuk tumpang tindih tupoksi apalagi bentuk persaingan antar lembaga. Jika dicermati, ada sejumlah perbedaan dari segi metode dan basis data yang digunakan," jelas Wisnu, Selasa, (28/5/2024).

Legislator PKS ini menjelaskan, selama ini Kementerian Sosial menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data untuk melakukan pensasaran program pemberdayaan. Meskipun demikian, Wisnu menilai metode tersebut memiliki sejumlah catatan.

"Temuan kami di lapangan, banyak warga prasejahtera yang tidak terdaftar DTKS sehingga secara administratif tidak masuk kriteria Kemensos guna memperoleh bantuan sosial. Hal itu yang membuatnya sulit untuk diadvokasi," terangnya.

Celah ini, demikian Wisnu melanjutkan, mesti dioptimalkan oleh Baznas untuk mengadvokasi mereka. Salah satunya melalui program pemberdayaan ekonomi semisal Z Chicken dan Kita Jaga Usaha (KJU). 

"Meskipun dalam pensasaran programnya Baznas menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK, selama kandidat masuk kriteria delapan asnaf zakat, maka kelompok ini berhak dibantu oleh Baznas. Sebab itu, kami melihat tren yang positif dari kerja kolaboratif dua mitra Komisi VIII dalam usaha mengentaskan kemiskinan dengan pendekatan yang saling melengkapi satu sama lain," lanjut ia menerangkan.

Melalui pengelolaan zakat secara nasional, Baznas mengungkapkan pihaknya telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 574.903 jiwa, di mana 303.634 jiwa di antaranya dari zona miskin ekstrem. Demikian hal itu dipaparkan Ketua Baznas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, Senin 27 Mei 2024.

Lebih lanjut dikatakan, Wisnu juga mendorong penguatan strategi branding Baznas dalam upaya meningkatkan realisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Strategi penguatan branding perlu dilakukan untuk memaksimalkan realisasi potensi zakat nasional.

"Potensi pengumpulan dana zakat dari kementerian, lembaga, BUMN, dan korporasi mampu mencapai Rp 42,8 triliun per tahun, namun per 27 Februari 2024 realisasi pengumpulan zakat Baznas baru mencapai Rp 881 miliar," ungkapnya.

Artinya, lanjut Wisnu, selain diperlukan strategi branding yang kuat sehingga membuat orang tertarik berzakat di Baznas, juga perlu dipertimbangkan metode yang membuat orang mudah untuk berzakat, yaitu sesuatu yang praktis dan akuntabel. "Teknologi itu untuk memudahkan, bukan mempersulit," cetusnya.

Selain dari sisi branding, Wisnu juga menyoroti sisi kebijakan terkait akar masalah dari kurang optimalnya realisasi pengumpulan zakat nasional. Wisnu menilai kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar zakat salah satunya akibat tidak adanya kompensasi yang sepadan.

"Ketika pungutan zakat telah dikenakan kepada individu, sebetulnya akan lebih fair bila hal itu juga berpengaruh terhadap persentase kewajiban pajak individu tersebut. Misalnya, jika persentase zakat kita 2,5 persen, sementara pajak PPN kita maksimal 20 persen. Maka, apabila kewajiban zakat yang 2,5 persen itu sudah ditunaikan, semestinya persentase wajib pajak kita berkurang sehingga menjadi 17,5 persen," beber Wisnu.

Wisnu menambahkan, jika konsep proporsionalitas itu bisa diterapkan, bahkan dilegitimasi melalui peraturan setingkat undang-undang, potensi zakat yang triliunan itu bukan menjadi hal yang mustahil untuk dicapai. 

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gudang Penyimpanan Kabel-Genset di Mastrip Surabaya Terbakar

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp260 Juta di Mojokerto, Ini Mereknya

Atas ungkap ini, polisi mengimbau masyarakat dan pemilik bengkel agar lebih waspada saat membeli oli kendaraan, dengan memastikan logo SNI dan izin NPT resmi.

Mitos Naga Putih dan Emas di Balik Erupsi Gunung Semeru

Saat ini Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara.

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kini Level Siaga

Erupsi kali ini meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 5 kilometer dari puncak ke arah tenggara atau Besuk Kobokan.

Kasus Hibah Pokmas Jatim: Jaksa KPK Ultimatum Anwar Sadad Hadir di Sidang Minggu Depan!

Jaksa menegaskan tidak akan main-main jika Anwar Sadad mangkir dari kewajiban hukumnya. Pihaknya siap melakukan pemanggilan paksa.

Era Baru Layanan RSUD Jatim: Mulai dari KRIS, Sistem iDRG hingga Kelola Keuangan Pakai AI

Rumah sakit juga wajib memvalidasi data pasien melalui NIK terintegrasi Dukcapil dan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi.