Senin, 23 Jun 2025 00:31 WIB

Kisah Pilu Ibu Ecih, Terdaftar tapi Tidak Menerima Bantuan PKH Selama 4 Tahun

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 21 Des 2021 13:28 WIB
Ecih saat menerima bantuan PKH

Ecih saat menerima bantuan PKH

Surabaya (selalu.id) - Suasana haru terjadi saat Ibu Ecih akhirnya menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) setelah 4 tahun terdaftar namun tak kunjung menerima. Ecih terdaftar PKH sejak 2017, namun saldonya tetap kososng hingga tahun 2021 ini.

Tangis haru bercampur bahagia tak dapat dibendung Ecih saat staf Kementerian Sosial memberikan bukti pencairan PKH nya selama 4 tahun yang tak pernah diterimanya.

Baca Juga: Cerita Siswa Bibit Unggul Program 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana

"Terima kasih ya bapak-bapak semuanya, maaf merepotkan dan saya sangat senang sekali akhirnya bisa mencairkan bantuan PKH," kata Ecih di Kantor Desa Cisoka, Tanggerang, Selasa (21/12/2021).

Ecih menerima lebih dari Rp 20 juta bantuan PKH selama 4 tahun tertunda. Ecih mengaku akan mempergunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Pencairan bantuan Ecih tidak lepas dari monitoring yang dilakukan tim monitoring dan evaluasi terpadu dari Kementerian Sosial RI, yang terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Jaminan Sosial dan Keluarga, Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Bareskrim, Kejaksaan Agung, BPKP dan Kemenko PMK. Data Ecih terdeteksi saat digelar Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bansos di Provinsi Banten, pada Kamis (16/12) lalu.

Terungkap di mana ada KPM PKH di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, muncul satu nama terdaftar di data bayar dari 2017 hingga tahun 2021 atau kurang lebih 4 tahun tetapi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dipegang saldonya selalu 0 (nol).

Dari penelusuran, ternyata Ecih memiliki KKS dengan NIK yang berbeda (update e-KTP) dan selama 4 tahun tidak pernah diberikan ke Ecih.

Baca Juga: Mensos Ajak Muslimat NU Berperan Aktif Pengentasan Kemiskinan

Upaya penelusuran hari ini dihadiri oleh perwakilan Itjen Kemensos, Bareskrim Polri, Direktorat JSK, Dinas Sosial Tangerang, Polres Tangerang, BRI Kanwil Jakarta 3, BRI unit desa.

Dari hasil penelusuran, pihak BRI langsung memberikan KKS beserta Buku Tabungan kepada ibu Ecih dengan total saldo yang terpendam selama 4 tahun senilai Rp 20.900.000 yang langsung bisa dicairkan.

Dalam hal ini, Kemensos berkomitmen mengawal bantuan sosial (bansos) bagi KPM agar tepat jumlah, tepat waktu dan tepat sasaran sehingga bisa meringankan beban masyarakat.

Baca Juga: Disabilitas di Kenjeran Tak Dapat Bantuan PKH: Begini Penjelasan Pemkot Surabaya

Di berbagai kesempatan, Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan agar para pihak terkait dan pemangku kepentingan (stakeholder) dapat mempermudah dalam proses penyaluran berbagai bansos bagi KPM tersebut.

Mensos Risma juga melakukan pemadanan data di berbagai tempat di seluruh Indonesia agar proses penyaluran bansos bagi KPM bisa disalurkan tepat waktu. Juga, melakukan berbagai inovasi layanan bagi KPM yang jauh di pelosok tanah air dengan mendekatkan layanan bank-bank Himbara terhadap para KPM. (SL1)

 

Editor : Redaksi