Rabu, 04 Feb 2026 04:25 WIB

Dua Calon Pasangan Independen Pilwali Surabaya Ditolak KPU

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 13 Mei 2024 18:10 WIB
Foto: Asrilia Kurniawati-Satrio Wicaksono dan Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti
Foto: Asrilia Kurniawati-Satrio Wicaksono dan Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti

selalu.id - Dua pasangan calon perseorangan (Bapaslon) untuk Pilwali 2024 Surabaya yakni Asrilia Kurniawati-Satrio Wicaksono dan Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti ditolak pendaftarannya karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan (Syarminduk).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. Ia mengatakan keduanya tidak lolos syarat calon penentuan independen Pilwali karena dari  KPU Surabaya, harus mengumpulkan  144.209 atau 6,5 persen dari DPT Pemilu 2024 sebesar 2.218.586.

Bapaslon walikota-wakil walikota Asrilia Kurniati-Satria Wicaksono, SE mengunggah 1.106 dukungan dengan sebaran di 29 dari minimal 16 kecamatan pada aplikasi sistem informasi pencalonan kepala daerah (Silonkada).

Sedangkan Bapaslon walikota-wakil walikota Drs. Ec. Pandu Budi Rahardjono-Kusrini Purwijanti, SH., MH, menyerahkan file berisi form dukungan 90.007.

“Asrilia sama Satrio pada akhirnya dinyatakan dukungan yang diserahkan telah dikembalikan karena tidak memenuh sejumlah minimal syarat dukungan. Kemudian hadir bapaslon yang juga dinyatakan syarat dukungannya dikembalikan karen belum memenuhi,” kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi.

Syamsi menjelaskan kedatangan dua bapaslon, Minggu, (12/5/2024) malam. Kedatangan kedua pasangan pertama yang datang pertama  yakni Asrilia Kurniati dan Satria Wicaksono diminta menyerahkan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Yaitu penyerahan dokumen digital (soft copy) melalui Silon maupun dokumen fisik (hard copy) dan/atau dokumen digital (softcopy) tetapi tidak melalui Silon.

“Sekitar 1 jam setelah kedatangannya, dimana saat itu sampai dengan berakhirnya waktu penyerahan,” katanya.

Sedangkan  yang hadir kedua, Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti, memilih mekanisme penyerahan dukungan berupa dokumen digital (soft copy) tetapi tidak melalui Silon.

“Mereka mengirim melalui surat elektronik pada pukul 23.55 WIB, dan sampai dengan berakhirnya waktu penyerahan, tidak terdapat tambahan dokumen yang diserahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Syamsi menambahkan berdasarkan Undang-Undang KPU dan peraturan tahapan penyerahan dukungan sampai batas waktunya, sehingga tidak ada bapaslon memenuhi syarat.

“Penyerahan dukungna paling akhir 12 mei 23.59. Ada 2 bapaslon dinyatakn tdk memenuhi syarat dukungan minimal. Dalam istilah undang-undang pada istilah gugur tapi tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi KPU dan Bawaslu Jatim atas Suksesnya Pilkada 2024

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.