Selasa, 06 Okt 2026 18:47 WIB

MKD Tindak Tegas Penggunaan Pelat DPR RI Nomor Palsu

Foto: MKD mengantongi mobil mobil dengan plat nomer DPR palsu
Foto: MKD mengantongi mobil mobil dengan plat nomer DPR palsu

selalu.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan akan melakukan penertiban dan menindak tegas penggunaan pelat nomor palsu. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam bersama dengan Habiburokhman sehubungan dengan banyaknya kasus pemalsuan plat nomor DPR RI yang terjadi beberapa hari belakangan ini.

Menurut Nazarudin, ulah oknum tersebut sangat meresahkan masyarakat dan juga merugikan DPR sebagai institusi wakil rakyat. Meski begitu, MKD akan melakukan penertiban penggunaan pelat palsu.

"Selama beberapa bulan ini, kami mendapatkan banyak laporan atau informasi dari masyarakat bahwa banyak yang memalsukan plat nomor DPR yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor DPR RI ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami DPR," ungkap Nazarudin kepada selalu.id dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Berdasarkan laporan yang diterimanya per hari ini, terdapat tiga kasus penggunaan pelat nomor palsu DPR, yakni Mobil Mercy dengan plat 19-III di tol Alam Sutera, mobil Alphard di Depok yang juga kedapatan menggunakan plat DPR bernomor 19, serta kasus seorang Brigadir yang tewas di dalam mobil Alphard di daerah Jakarta Selatan yang juga memasang pelat nomor palsu DPR.

"Nah ini menjadi penting bagi kami untuk menertibkan pemalsuan tersebut. Karena ini sangat merugikan kami selaku anggota DPR dan masyarakat juga menuntut kami untuk menertibkan ini semua. Kami tidak mau dihakimi oleh masyarakat terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini yang telah menggunakan pelat palsu nomor DPR," jelas Politisi Fraksi PAN ini.

Oleh karena itu, MKD secara tegas menyatakan akan segera melakukan penertiban pemalsuan pelat nomor ini. Hal itu karena tindakan ini juga dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen yang sangat serius dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam pasal 263 UU KUHP.

"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan penertiban terhadap siapapun yang membantu memalsukan mengedarkan pemalsuan pelat DPR tersebut. Tentu saja segera kami lakukan karena ini semakin banyak mobil-mobil yang seenaknya saja memalsukan pelat tersebut," tegasnya.

Untuk diketahui pelat nomor milik DPR juga memiliki aturan yang tertuang dalam Peraturan Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor 4 TAHUN 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.

Baca Juga: Sanggah Alasan Keamanan Soal Penggantian Nopol Mobil Gubernur Khofifah, Ini Kata Pakar Hukum

Editor : Ading
Berita Terbaru

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Pemkab Nganjuk Pede Persenga Bangkit Tembus Liga 3

Kemenangan dramatis Skuad Garuda ini menjadi suntikan semangat baru bagi kebangkitan sepak bola lokal, khususnya Persenga Nganjuk.

Kondisi Terkini Kawasan Pakuwon City Surabaya Pascaledakan Dahsyat

Para pengendara yang melintas diimbau untuk menurunkan kecepatan mengingat proses pengamanan dan pembersihan masih terus berlangsung.

Oknum Pengurus Ponpes Sidogiri Cabuli 4 Santri Tiga Kali Seminggu dalam Empat Tahun

Saat ini, penyidik tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban untuk mengungkap kasus pencabulan tersebut.

Penyebab Ledakan di Ruko Pakuwon City Surabaya Masih Misterius

Peristiwa ledakan di Ruko Pakuwon City Surabaya ini mengakibatkan lima orang terluka, puluhan ruko dan sejumlah kendaraan rusak.

Nasib Nahas Sofyan, Jadi Korban Ledakan Ruko Pakuwon City Surabaya di Hari Pertama Kerja

Sofyan kini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Haji Surabaya setelah mengalami luka bakar serius di bagian wajah serta kedua tangannya.

Hindari Jalan A Yani Surabaya, Ada Demo Depan Polda Jatim Bikin Macet

Bagi pengguna jalan yang dari arah Sidoarjo menuju Surabaya, hindari jalan depan Mapolda Jatim, karena para pendemo menutup jalan.