Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Terjerat Korupsi, Gus Muhdlor Bakal Dinonaktifkan Sebagai Bupati Sidoarjo?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 25 Apr 2024 14:45 WIB
Foto: Gus Muhdlor
Foto: Gus Muhdlor

selalu.id - Bupati Kabupten Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi terkait kasus pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), sejak Senin (15/4/2024) lalu.

Meski telah berstatus tersangka, orang nomor satu di Sidaorjo itu masih belum ditahan. Salah satu alasannya adalah sakit dan beberapa kali saat dipanggil KPK, Gus Muhdlor berhalangan hadir.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun angkat bicara terkait status tersangka korupsi yang memimpin Kabupaten Sidaorjo itu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa secara aturan, setiap kepala daerah yang ditetapkan menjadi tersangka maka harus dinonaktikan. Termasuk, Gus Muhdlor.

“Semua kepala daerah, yang ditetapkan tersangka maka dinonaktifkan, yang naik (digantikan) plt Wakilnya,” tegas Menteri Tito, usai upcara Hari Puncak Otonomi Daerah (Otada) di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).

Menteri Tito menjelaskan secara prosedur penonaktifkan kepala daerah yang terlibat korupsi.  Ia menyebut jika statusnya sebagai saksi belum bisa nonkatifkan. Tetapi kalau tersangka nanti bakal dinonaktifkan.

Kemudian, jika statusnya menjadi terdakwa maka kepala daerah tersebut bakal diberhentikan sementara.

“Kalau terpidana baru pemberhentian permanen. Itu bicara prosedur tidak soal kasusnya itu urusan KPK,” jelasnya.

Sisi lain, dalam acara upaca puncak Hari Otoda di Balai Kota Surabaya, hari ini,  orang nomor satu di Sidoarjo itu tidak terlihat dari barisan duduk puluhan kepala daerah dari Bupati maupun Wali Kota.

Diketahui Gus Muhdlor sempat dikabarkan sakit dan dirawat di RSUD Sidoarno Barat.  Mendapat kabar itu, KPK pun sempat melakukan pengecekan ke RSUD Sidoarjo Barat untuk memastikan kondisi Gus Muhdlor, Selasa (23/4/2024) kemarin.

“Dari informasi yang kami terima, Tim Penyidik Selasa (23/4) melakukan pengecekan langsung kondisi dari Bupati Sidoarjo (Ahmad Mudhlor Ali) di RSUD Sidoarjo Barat,” kata Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

Ali menyampaikan hasil pengecekan penyidik bahwa orang nomor satu di Sidoarjo itu sudah dapat dalam tindakan rawat jalan. Nantinya, KPK bakal panggil ulang Gus Muhdlor pada minggu depan.

“Tim Penyidik, telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5) bertempat digedung Merah Putih KPK,” jelasnya.

Lebib lanjut Ali menegaskan bahwa KPK mengingatkan Bupati Gus Muhdlor kooperatif untuk hadir pemanggilan ulang ini.

“KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor,” tegasnya.

Sementara, Direktur RSUD Sidoarjo Barat dr. Abdillah Segaf Al Hadad menyampikan Gus Muhdlor yang dirawat sejak Jumat (19/4/2024) lalu. Kini sudah pulang, Selasa (23/4/2024) kemarin.

“Sudah pulang kemarin hari Selasa, 23 April 2024,” kata Abdillah, saat dihubungi Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.