Senin, 23 Jun 2025 00:47 WIB

Polemik Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Anak Anggota Dewan Surabaya, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

  • Reporter : Ade Resty
  • | Senin, 22 Apr 2024 19:16 WIB
Foto: Foto kerusakan kaca mobil karena insiden tersebut

Foto: Foto kerusakan kaca mobil karena insiden tersebut

selalu.id - Anak Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Syafudin Zuhri yakni HF diduga melakukan penganiayaan terhadap remaja IG (19) warga Tambak Doni, Pakal, pada Kamis (21/3/2024) lalu. Kini kasus itu pun menuai polemik dan pro kontra.

HF pun dilaporkan oleh pelapor IG (19) yang diduga menjadi korban penganiayaan dan tercatat dalam BAP registrasi nomor: LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Pengacara IG, Soegeng Hari Kartono menyampaikan kejadian awal penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Surabaya itu dilakukan di depan rumah Aspirasi Caleg PDIP Saifudin Zuhri.

Soegeng menceritakan kejadian bermula saat IG bersama temannya melakukan pelemparan ke mobil HF hingga rusak. IG pun sempat meminta maaf dan keluarganya datang ke rumah Syafudin Zuhri untuk berdamai.

“Korban mendatangi rumah aspirasi itu bersama kerabat keluarga dan orang tuanya. Niat untuk bertanggung jawab dan minta maaf,” kata Soegang.

Saat dirumahnya, HF sempat melakukan pemukulan IG. Ayahnya Saifuddin Zuhri dan keluarga Iqbal sudah berupaya melerai. Namun, HF tetap memukuli hingga menendang korban.

Tidak berselang lama, datang 6 teman HF Fawwaidz ke rumah aspirasi Saifudin Zuhri. Menurut penuturan korban, HF sempat memerintahkan kepada temannya untuk memukuli IG

“Pengakuan IG, pelaku sempat meneriaki teman-temannya dengan ancaman jika tidak memukuli Iqbal akan dipukuli. Sehingga korban kembali dipukuli di depan orang tuanya,” tutur Soegang.

Lalu, saat penganiayaan itu, IG kembali diseret oleh teman-teman HF ke sebuah bangunan disamping rumah aspirasi Saifudin Zuhri.

Tepat di lantai 2, IG kembali dipukuli. Penganiayaan baru selesai pada pukul 9 pagi dan korban beserta keluarganya langsung pulang.

“Di gazebo itu, HF gak ada hanya teman-temannya. Orang tua dari korban sudah berusaha menyelesaikan masalah tapi karena orang kecil dan tidak berdaya ya akhirnya terjadi pemukulan itu,” tegas Soegang.

Karena kejadian ini, pihak IG pun membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

Disisi lain, menanggapi putra sulungnya HF dilaporkan ke polisi, ayahnya yang merupakan kader politisi PDIP-Perjuangan Syaifudin Zuhri membantahnya anaknya diduga melakukan penganiayaan. Ia menegaskan tuduhan penganiayaan yang dilakukan anaknya tidak benar.

“Tidak ada penganiayaan, justru saya memberikan arahan, bu, pak, mumpung bulan Ramadan (kelakuan) anaknya dibuka kalau menggunakan obat-obatan terlarang dan miras selama 6 hari berturut-turut hingga hampir mencelakai orang,” kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya itu.

Kata dia, keluarga IG juga sempat mendatangi rumahnya untuk meminta maaf atas kejadian ini. Kemudian, IG rencananya dimintai keterangan oleh kepolisian. Namun, justru di menghilang.

“Mereka datang ke rumah saya (meminta maaf) disaksikan warga, pengurus kampung dan LPMK. Setelah itu rencananya akan dimintai keterangan di Polsek Pakal, tapi sampai sekarang yang bersangkutan menghilang,” katanya, Senin (22/4/2024).

Berbeda cerita dari kuasa hukum IG, Zuhri pun menceritakan awal kejadian tersebut. Bermula, IG bersama rekannya pulang berboncengan mengendarai sepeda motor usai menegak miras dan obat-obatan terlarang.

Kejadian berlangsung, di Jalan Raya Jawar, Benowo pada Kamis pagi, 21 Maret sekitar pukul 2.40.

Pada saat itu, IG mengendarai motor secara ugal-ugalan. Dia berkendara secara zig-zag. Keduanya kemudian melakukan pelemparan batu ke salah satu mobil yang sedang melintas.

Tak cukup sampai di situ, aksi pelemparan batu kembali dilakukan IG dan temannya ke mobil yang sedang dikendarai oleh putra Zuhri hingga menyebabkan kaca mobil depan pecah.

“Anak saya saat itu sepulang ziarah makam Mbah Sunan Drajat di Lamongan bersama teman-temannya. Lalu berpapasan dengan mereka dan dilempari batu. Serpihan kaca bahkan sampai mengenai kepala,” terangnya.

IG dan rekannya akhirnya dikejar oleh warga yang memang sama resahnya. Salah satu rekannya Ig berujung tertangkap lebih dahulu. Sedangkan IG mencoba kabur melalui atap rumah milik warga hingga membuat sejumlah plafon jebol.

Sementara Kuasa Hukum HF, Billy Handiyanto menambahkan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Rumah Aspirasi,  ia membantah, dan menjelaskan secara detail.

Setelah kejadian malam itu, salah satu dari pelaku yang melakukan pelemparan, datang ke rumah aspirasi keesokan harinya.

Di Rumah Aspirasi tersebut, lanjut Billy, ada banyak orang, termasuk ayah HF. Mereka semua saling bermaafan dan tampak damai.

"Bahkan mereka ngobrol kanan kiri itu enak. Karena besoknya mereka mau ke polsek bersama-sama untuk mencabut laporan. Kalau di logika, masak ada penganiayaan. Nah ini yang perlu diluruskan," tegas Billy.

Sementara, dalam keterangan polisi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyampaikan kasus ini untuk terlapor dalam proses pemanggilan oleh penyidik.

“Laporannya memang sudah diterima saat ini proses hukum berlanjut,” kata AKBP Hendro.

Sejak dilaporkan pada 26 Maret 2024 lalu, kata dia, polisi telah memeriksa 4 saksi yang terlibat langsung di lokasi penganiayaan.

“Sudah 4 saksi yang kami periksa. Proses hukum masih terus berjalan,” katanya.

Baca Juga: AJI dan KAJ Laporkan Dugaan Penganiayaan Jurnalis saat Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

Editor : Ading