Kamis, 22 Okt 2026 03:33 WIB

Aliansi Madura Jatim Bakal Lakukan Ini Jika Gus Muhdlor Ditahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Apr 2024 15:09 WIB
Foto: Ketua Umum  AMI Jawa Timur yakni Baihaki Akbar
Foto: Ketua Umum AMI Jawa Timur yakni Baihaki Akbar

selalu.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjadi tersangka korupsi.

Ketua Umum  AMI Jawa Timur yakni Baihaki Akbar menyatakan pihaknya bangga dan sujud syukur atas penetapan tersangka korupsi terhadap orang nomor satu di Sidoarjo itu. Penetapan itu terkait dugaan pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Kami bangga kepada KPK telah tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka,” kata Baihaki, Selasa (16/4/2024).

Baihaki mengungkapkan dengan kabar ditetapkan Gus Muhdlor menjadi tersangka. AMI akan melakukan nadzar dengan memberikan santunan terhadap anak yatim.

“Kami akan beri santunan kepada 50 anak yatim dan membagikan 100 paket makanan kepada tukang becak, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada KPK,” jelasnya.

Selain itu, AMI meminta KPK untuk segera menangkap dan menahan Bupati Gus Muhdlor, sebagai bentuk komitmen KPK dalam pemberantasan kasus Korupsi di Indonesia.

Jika nanti Gus Muhdlor akan ditahan, Bahaiki berjanji juga akan memberikan santunan lebih banyak lagi kepada anak yatim.

“100 anak yatim dan membagikan 500 Paket makanan kepada tukang becak ketika KPK berani menetapkan dan menahan para tersangka kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan,” tegasnya.

Sisi lain, Bupati SidoarjoGus Mudhlor menanggapi keputusan KPK yang menyatakan dirinya menjadi tersangka atas kasus dugaan terlibat kasus korupsi pemotongan insentif ASN BPPD.

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo termausuk terkait langkah langkah lebih lanjut mungkin nanti bisa di detailkan lagi besama teman-teman tim pengacara kami,” tegasnya, usai penggelaran halal bihalal bersama pejabat Pemkab Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa, Senin (15/4/2024).

Diberitakan sebelumnya Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan penetapan Gus Mudhlor menjadi tersangka seiring penganalisaan para saksi kasus pemotongan insentif pegawai BPPD.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang. Penetapan tersangka berdasarkan pada Analisa keterangan yang disampaikan para saksi,” kata Ali Fikri melalui pernyataannya kepada media.

Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik Eks Kepala BNPB Ikut Terseret

Editor : Ading
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.