Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

Aliansi Madura Jatim Bakal Lakukan Ini Jika Gus Muhdlor Ditahan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Apr 2024 15:09 WIB
Foto: Ketua Umum  AMI Jawa Timur yakni Baihaki Akbar
Foto: Ketua Umum AMI Jawa Timur yakni Baihaki Akbar

selalu.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjadi tersangka korupsi.

Ketua Umum  AMI Jawa Timur yakni Baihaki Akbar menyatakan pihaknya bangga dan sujud syukur atas penetapan tersangka korupsi terhadap orang nomor satu di Sidoarjo itu. Penetapan itu terkait dugaan pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Kami bangga kepada KPK telah tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka,” kata Baihaki, Selasa (16/4/2024).

Baihaki mengungkapkan dengan kabar ditetapkan Gus Muhdlor menjadi tersangka. AMI akan melakukan nadzar dengan memberikan santunan terhadap anak yatim.

“Kami akan beri santunan kepada 50 anak yatim dan membagikan 100 paket makanan kepada tukang becak, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada KPK,” jelasnya.

Selain itu, AMI meminta KPK untuk segera menangkap dan menahan Bupati Gus Muhdlor, sebagai bentuk komitmen KPK dalam pemberantasan kasus Korupsi di Indonesia.

Jika nanti Gus Muhdlor akan ditahan, Bahaiki berjanji juga akan memberikan santunan lebih banyak lagi kepada anak yatim.

“100 anak yatim dan membagikan 500 Paket makanan kepada tukang becak ketika KPK berani menetapkan dan menahan para tersangka kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan,” tegasnya.

Sisi lain, Bupati SidoarjoGus Mudhlor menanggapi keputusan KPK yang menyatakan dirinya menjadi tersangka atas kasus dugaan terlibat kasus korupsi pemotongan insentif ASN BPPD.

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo termausuk terkait langkah langkah lebih lanjut mungkin nanti bisa di detailkan lagi besama teman-teman tim pengacara kami,” tegasnya, usai penggelaran halal bihalal bersama pejabat Pemkab Sidoarjo, di Pendopo Delta Wibawa, Senin (15/4/2024).

Diberitakan sebelumnya Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan penetapan Gus Mudhlor menjadi tersangka seiring penganalisaan para saksi kasus pemotongan insentif pegawai BPPD.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang. Penetapan tersangka berdasarkan pada Analisa keterangan yang disampaikan para saksi,” kata Ali Fikri melalui pernyataannya kepada media.

Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.