Sabtu, 05 Sep 2026 14:50 WIB

Bambang Haryo Dipanggil Bawaslu, Begini Reaksi Gerindra Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 19 Mar 2024 17:12 WIB
Foto: Kantor Bawaslu Surabaya
Foto: Kantor Bawaslu Surabaya

selalu.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya merespon terkait pemanggilan Bambang Haryo Soekartono (BHS) terkait klarifikasi laporan pelanggaran pidana pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Surabaya Cahyo Harjo Prakoso menanggapi dan enggan menjawab banyak perihal laporan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh Ayahnya yakni BHS terkait money politik.

Diketahui BHS merupakan Caleg DPR RI Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo), sedangkan anaknya, Cahyo maju sebagai Caleg DPRD provinsi Dapil Jatim I (Surabaya).

“Oh, kalau ini saya masih tidak mau berkomentar," ujar Cahyo, melalui pesan singkat kepada selalu.id, Selasa (19/3/2024).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novly Bernado Thyssen memanggil BHS terkait klarifikasi laporan Money Politik.

"Kedatangan pak BHS hari ini dalam rangka pemenuhan panggilan klarifikasi pada kesempatan kedua terkait adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu, termasuk dugaan terjadi praktik money politik yang dilakukan oleh beberapa pihak terlapor sesuai jadwal kita tindaklanjuti," jelasnya.

Pemanggilan klarifikasi ini, kata Novli, akan berlanjut ke tahap pembahasan pada tingkat lanjutan mulai dari pengumpulan para pihak terkait untuk didengarkan dan saling kesesuaian atau tidak antara pelapor, saksi dan terlapor.

Tak hanya itu, termasuk barang bukti yang disuguhkan cukup melengkapi unsur pidana pemilu atau tidak akan dibahas ke Gakkumdu (penegakan hukum terpadu).

Disinggung apakah juga termasuk beredarnya video gambar yang menunjukkan adanya money politik yang dilakukan oleh beberapa pihak terlapor di Kota Surabaya, Novli enggan menjawab.

" Yang jelas, nanti akan dipanggil berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu ini. Pak BHS juga sudah terangkan di tahap klarifikasi keterangan, selanjutnya untuk mekanisme  pemeriksaan proses di Gakkumdu dibahas lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara BHS keluar dari ruang kantor Bawaslu tak banyak berikan tanggapan. BHS singkat menjawab gak ada masalah.

"Nggak, nggak ada masalah gak ada apa-apa, cukup ya," sahutnya.

Sesuai surat yang tertanggal 14 Maret 2024 tersebut, ketiga nama yang diminta sesui dengan diundangnya BHS ke Bawaslu Kota Surabaya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan nomor: 011/Reg/LP/PL/Kota/16.01/111/2024 untuk klarifikasi adalah :

1. Bahtiyar Rifai, SH (Calon Anggota DPRD Kota Surabaya 4 - Partai Gerindra Dapil Surabaya 4).

2. Cahyo Harjo Prakoso, SH., MH (Calon Anggota DPRD Provinsi Jatim Dapil Jatim 1).

3. Ir. Bambang Haryo Soekartono (Calon Anggota DPR RI Dapil Jatim 1)

Baca Juga: Pendapatan Jatim Turun Rp1,96 Triliun, Gerindra Tetap Setujui APBD 2026

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.