Sabtu, 06 Jun 2026 02:07 WIB

Ini Penyebab Ledakan di Markas Brimob Surabaya

Foto: Dansat Brimob
Foto: Dansat Brimob

selalu.id - Pasca terjadinya ledakan di Markas Satuan Brimob Polda Jatim yang berada di Jalan Raya Gresik nomor 39 Surabaya, Kapolda Jatim Irjen Pol, Imam Sugianto segera langsung melakukan peninjauan ke lokasi ledakan pada Senin (4/3/2024).

Kapolda Jatim beserta rombongan yang baru tiba dilokasi langsung meninjau tempat dimana terjadinya ledakan tersebut. Meski situasi dan kondisi di Mako Brimob masih belum kondusif, Kapolda Jatim yang ditemani rombongan bergegas melakukan peninjauan.

Mengenai tindak lanjut, kapolda menyebut masih menunggu hasil evaluasi. Dari hasil tinjauan di TKP berhasil ditemukan belerang dan oksidator, barang-barang ini di indikasikan sebagai barang low exposif yang dimana sangat sensitif oleh kondisi suhu yang panas.

Sementara itu, Kombes Pol Sodiq Pratomo Ssi Msi. Kabid Labvor Polda Jatim menyebut kesimpulan sementara yakni bahan-bahan tersebut bisa meledak karena dipicu oleh kondisi suhu dan cuaca yang panas.

Ledakan pertama memcicu ledakan kedua dan ketiga. Seperti diketahui, pada peristiwa ledakan ini didapati 10 orang petugas yang sedang melakukan latihan penanganan pasca ledakan. Namun, berbeda ruangan dari ruangan yang meledak tersebut.

"Bahan peledak ini berupa bondet, flash pouder (bubuk petasan), yang isinya serbuk carbon. Dan untuk kerusakan terparah terdapat di ruangan JiBom," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Suryo Sudarmanto Dansat Brimob Polda Jatim juga mengatakan, dalam waktu satu bulan ini memang gudang itu tidak pernah dibuka. Hal ini menurut pihaknya juga memicu kelembaban jadi panas.

"Sedangkan kami fokus pengamanan pemilu untuk mulai kampanye kemarin jadi kegiatan disposal tidak bila dilaksanakan. Sehingga gudang tersebut dalam keadaan terkunci," terangnya kepada selalu,id.

"Mungkin dalam waktu seminggu itu tidak ada sirkulasi udara itu kan karena ruangannya juga ventilasinya terbatas karena memang untuk gudang ya. Sehingga kalau ruangan lama enggak dibuka kan panasnya sangat tinggi. Apalagi jam-jam 10 jam itu lagi panas-panas," imbuhnya.

Terkait dengan SOP Brimob untuk harus disposal keseluruhan barang, Dansat Brimob menyebut tergantung dari berapa banyaknya bahan. "Ya kalau memang bahannya banyak ya kita mungkin secara bertahap. Tergantung bahannya kalau tidak ada kalau ada bahannya kami disposal," paparnya.

"Selama tahun 2023 kemarin per tiga bulan ada disposal. Kami menyesuaikan dengan anggaran yang ada kira-kira jumlah bahan peledak di dalam yang tertimbun itu Sekitar 1 kiloan. Minggu ini akan melaksanakan disposal. Kami akan membuat gudang yang lebih bagus lagi dan mungkin lebih jauh dari bangunan ini," pungkasnya.

Baca Juga: 971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.