Senin, 02 Feb 2026 18:49 WIB

Diduga Ada Caleg Berijazah SMP, Aliansi Madura Datangi KPU Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 28 Feb 2024 19:03 WIB
Foto: Aliansi Madura Indonesia datangi kantor KPU
Foto: Aliansi Madura Indonesia datangi kantor KPU

selalu.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Rabu (28/2/2024). Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi dugaan adanya oknum Caleg yang hanya menggunakan ijazah SMP.

“Kami ke KPU untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan oknum caleg yang menggunakan ijazah SMP,” kata Ketum AMI, Baihaki Akbar, saat dihubungi.

Baihaiki menceritakan bahwa sejumlah orang mendatangi kantor AMI membawa bukti adanya salah satu oknum Caleg DPRD Kota Surabaya berisinial A diduga menggunakan Ijazah SMP.

“Setelah kami tanyakan, mengapa anda bisa tahu? karena dia juga tahu persis intinya mereka orang dalam bercerita. Dia bilang sekolahnya di SMP memang di Indonesia. Tapi, SMA nya itu di Singapore, S1, S2, di Singapore,” jelasnya.

Ia menyebut Caleg inisial A ini hanya menempuh pendidikan SMA hanya dengan kurun waktu satu tahun di Singapura. Namun, di negara Indonesia tidak ada pengakuan.

“Itu setara gak dengan selevel SMA. Di negara kita itu tidak ada. Pada saat pendaftaraan kemarin dia pun sempat dikembalikan berkasnya. Karen tidak ada penyeteraan terkait masalah SMA yang di Singapore,” jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya mendatangi Kantor KPU Surabaya untuk mengklafikasi adanya oknum Caleg mengapa bisa lolos yang hanya menggunakan ijazah SMP. Padahal syarat menjadi caleg itu minimal SMA.

“Makanya tadi kami datang kesana pinginnya pihak KPU ini menjelaskan ke kami alasan KPU meloloskan dia sebagai caleg dari salah satu partai bewarna hijau,” tuturnya.

Namun sayangnya, saat pihaknya datang ke kantor KPU Surabaya. Alasannya,  tidak bisa ditemui karena kebetulan sedang menggelar rapat Pleno terkait Rekapitulasi suara tingkat Kota.

“Alasannya dia lagi menghitung suara padahal saat itu perhitungan belum dimulai. Kami biang ke stafnya ini masalah urgent. Kenapa ini ijazah SMP kok bisa dia itu mendaftar sampai ke caleg. sedangkan persyaratannya untuk menjadi caleg yang minimal SMA,” tegasnya.

Karena tidak merespon dari KPU, Bahaiki menambahkan, pihaknya nantinya besok akan mendatangi kantor Bawaslu Surabaya untuk melaporkan adanya oknum caleg yang diduga gunakan ijazah SMP, sekaligus mengawal laporan kecurangan pemilu yang sudah dilapornya.

“Jadi besok saya sebagai pelapor di beberapa LP 06,07, 09, saya diminta untuk menghadapi lagi ke Bawaslu. Dari laporan empat ada yang bisa naik perkaranya itu. memenuhi unsur. Sekaligus oknum caleg ini kita laporkan,” pungkasnya

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Editor : Ading
Berita Terbaru

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim, dari P2SEM, Pokir, hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.