Kamis, 03 Sep 2026 14:26 WIB

Diduga Ada Caleg Berijazah SMP, Aliansi Madura Datangi KPU Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 28 Feb 2024 19:03 WIB
Foto: Aliansi Madura Indonesia datangi kantor KPU
Foto: Aliansi Madura Indonesia datangi kantor KPU

selalu.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Rabu (28/2/2024). Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi dugaan adanya oknum Caleg yang hanya menggunakan ijazah SMP.

“Kami ke KPU untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan oknum caleg yang menggunakan ijazah SMP,” kata Ketum AMI, Baihaki Akbar, saat dihubungi.

Baihaiki menceritakan bahwa sejumlah orang mendatangi kantor AMI membawa bukti adanya salah satu oknum Caleg DPRD Kota Surabaya berisinial A diduga menggunakan Ijazah SMP.

“Setelah kami tanyakan, mengapa anda bisa tahu? karena dia juga tahu persis intinya mereka orang dalam bercerita. Dia bilang sekolahnya di SMP memang di Indonesia. Tapi, SMA nya itu di Singapore, S1, S2, di Singapore,” jelasnya.

Ia menyebut Caleg inisial A ini hanya menempuh pendidikan SMA hanya dengan kurun waktu satu tahun di Singapura. Namun, di negara Indonesia tidak ada pengakuan.

“Itu setara gak dengan selevel SMA. Di negara kita itu tidak ada. Pada saat pendaftaraan kemarin dia pun sempat dikembalikan berkasnya. Karen tidak ada penyeteraan terkait masalah SMA yang di Singapore,” jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya mendatangi Kantor KPU Surabaya untuk mengklafikasi adanya oknum Caleg mengapa bisa lolos yang hanya menggunakan ijazah SMP. Padahal syarat menjadi caleg itu minimal SMA.

“Makanya tadi kami datang kesana pinginnya pihak KPU ini menjelaskan ke kami alasan KPU meloloskan dia sebagai caleg dari salah satu partai bewarna hijau,” tuturnya.

Namun sayangnya, saat pihaknya datang ke kantor KPU Surabaya. Alasannya,  tidak bisa ditemui karena kebetulan sedang menggelar rapat Pleno terkait Rekapitulasi suara tingkat Kota.

“Alasannya dia lagi menghitung suara padahal saat itu perhitungan belum dimulai. Kami biang ke stafnya ini masalah urgent. Kenapa ini ijazah SMP kok bisa dia itu mendaftar sampai ke caleg. sedangkan persyaratannya untuk menjadi caleg yang minimal SMA,” tegasnya.

Karena tidak merespon dari KPU, Bahaiki menambahkan, pihaknya nantinya besok akan mendatangi kantor Bawaslu Surabaya untuk melaporkan adanya oknum caleg yang diduga gunakan ijazah SMP, sekaligus mengawal laporan kecurangan pemilu yang sudah dilapornya.

“Jadi besok saya sebagai pelapor di beberapa LP 06,07, 09, saya diminta untuk menghadapi lagi ke Bawaslu. Dari laporan empat ada yang bisa naik perkaranya itu. memenuhi unsur. Sekaligus oknum caleg ini kita laporkan,” pungkasnya

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Diskotek Triple X Surabaya: Pemuda Dikeroyok Brutal, Kepala Dihantam Paving

Editor : Ading
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.